logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Tender Proyek Andalas Disoal, Biro Pengadaan Rakor Bersama APH dan DPRD

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 6 April 2022
in Metropolis
0
Tender Proyek Andalas Disoal, Biro Pengadaan Rakor Bersama APH dan DPRD

PROYEK ANDALAS - Rapat koordinasi yang digelar Biro Pengadaan terkait aduan peserta pengadaan proyek jalan eks Andalas, Kota Gorontalo. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Pengadaan, langsung menyikapi aduan peserta pengadaan (tender) proyek pembangunan Jl Prof Jhon Ario Katili ex Andalas, Kota Gorontalo, dengan melakukan rapat koordinasi lintas sektor, termasuk menghadirkan DPRD Provinsi Gorontalo, dan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda Gorontalo, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Hal ini dilakukan agar pekerjaan salah satu poros utama di Kota Gorontalo itu tidak tersendat. Perusahaan yang melayangkan aduan tersebut adalah PT Apro Megatama-PT Mega Buana Cipta Persada (KSO).

Kepala Biro Pengadaan Pemprov Gorontalo, Sutan Kalupe, menyampaikan, dalam pertemuan tersebut, hasil pemaparan kelompok kerja (Pokja), dasar atau regulasi yang dijadikan pedoman pokja melakukan evaluasi sudah sesuai ketentuan, dimana apa yang dipersoalkan peserta tender adalah hal substansif yang menggugurkan.

Dijelaskanya, sesuai ketentuan peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) nomor 12 tahun 2021, tentang pedoman pengadaan barang/jasa, bagi peserta tender yang keberatan atas hasil pemilihan, bisa menyampaikan sanggahan atau banding melalui portal resmi LPSE. Hanya saja, sanggahan tersebut ternyata tidak dilakukan, sehingga Pokja tidak bisa melakukan klarifikasi karena tidak terdapat sanggahan yang masuk dalam portal LPSE.

Related Post

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, sebagaimana keterangan pers yang diterima Gorontalo Post, Rabu (6/4) menyebutkan, jika pakta komitmen yang dipermasalahkan dalam proses pengadaan tersebut, seharusnya merupakan perjanjian antara para pihak dalam hal ini PT.Apro Megatama-PT.Mega Buana Cipta Persada sebagai perusahaan yang melakukan perjanjian kerja sama operasi (KSO/joint operating), yang tentunya jika ada dua perusahaan (KSO) kedua-duanya harus tercantum dalam pakta tersebut

. Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo, dan Koordinator Datun Kejaksaan tinggi Gorontalo, pada rapat kerja tersebut, menyatakan jika proses pembangunan Jalan Prof. Dr. Jhon Aryo Katili (eks.Andalas) agar dilanjutkan dengan mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang ada. Pada akhir rapat koordinasi tersebut, Kepala Biro Pengadaan, Sutan Kalupe, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan mengundang langsung dua perusahaan KSO. “Undangan sudah disampaikan kepada penyedia dan terkomfirmasi bersedia hadir. Mudah-mudahan kami berharap pekerjaan rekonstruksi jalan Prof.Dr.Jhon Aryo Katili bisa segera terlaksana dan mendapat dukungan dari masyarakat,”katanya.

Sebelumnya, PT Apro Megatama melayangkan aduan dengan menilai jika ada praktik tidak sehat dalam proses tender tersebut.
“Prosedur dan tahapan evaluasi dokumen penyedia dilaksanakan dengan mengacu pada dokumen pemilihan penyedia nomor 03/31812576/UKPBJ/II/2022 tanggal 15 februari 2022 dan dokumen perubahan nomor 03.add/31812576/UKPBJ/II/2022 tanggal 21 februari 2022 yang berpedoman pada perka LKPP No. 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia,” jelas Sultan Kalupe. (tro)

Tags: andalasbiro pengadaanproyek andalastender andalas

Related Posts

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Terpantau Harga Emas Pegadaian, Rabu 6 April 2022, Mengalami Kenaikan

Terpantau Harga Emas Pegadaian, Rabu 6 April 2022, Mengalami Kenaikan

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.