Gorontalopost.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo tahun 2021 melampaui target. Hal ini terkuak pada kegiatan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) wali kota tahun anggaran 2021 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Senin (4/4) sore, di ruang sidang utama DPRD Kota Gorontalo.
“PAD ditetapkan sebesar Rp 260.847.905.850 dengan realisasi Rp. 297.320.751.978 atau sebesar 113,98 persen,” ucap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.
Marten mengatakan, tercapainya PAD tahun 2021 tersebut didukung dari perolehan hasil pajak daerah sebesar Rp.66.039.219.496, retribusi daerah sebesar Rp.34.882.001.286, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.3.276.809.494. “Ada juga yang bersumber dari lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.193.122.721.702,” tandas Marten.
Dalam kesempatan itu, Marten juga mengungkapkan realisasi pendapatan transfer yang ditargetkan Rp.734.675.109.000 hanya terealisasi sebesar Rp.711.267.441.822 atau 96,81 persen yang didukung dari pendapatan transfer pemerintah pusat. Antara lain, kata Marten, dana perimbangan sebesar Rp.620.505.318.195.
“Kemudian Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp.48.980.868.000, pendapatan transfer antar daerah yang berasal dari pendapatan bagi hasil sebesar Rp.41.781.255.627,” sambung wali kota dua periode itu.
Tidak hanya pendapatan transfer, Marten juga menguraikan lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang ditetapkan sebesar Rp.31.220.400.000 dengan realisasi sebesar Rp.27.135.550.000 atau 86,92 persen yang didukung dari pendapatan hibah sebesar Rp. 3.277.000.000 dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan sebesar Rp.23.858.550.000.(rwf)












Discussion about this post