logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kab Gorontalo

Radio Gemilang Segera Berdiri

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 31 March 2022
in Kab Gorontalo
0
Radio Gemilang Segera Berdiri

PARIPURNA.Suasana paripurna pengesahan ranperda radio gemilang yang di hadiri oleh Wakil Bupati Hendra S Hemeto.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Radio Gemilang di Kabupaten Gorontalobakal segera berdiri, hal ini setelah dilakukan paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang, senin (28/3).

Ketua pansus Syarifudin Bano mengatakan, dapat kami sampaikan bahwa hasil rumusan penyempurnaan Ranperda yang nanti akan kami sampaikan ini, dalam proses pembahasannya telah melalui kesepakatan bersama, baik dari seluruh Fraksi yang ada dalam keanggotaan Panitia Khusus (Pansus), maupun perwakilan pemerintah daerah melalui OPD terkait yang turut serta dalam pembahasannya.

“Disamping itu pula hasil rumusan Ranperda ini sudah melalui proses Fasilitasi Gubernur, dimana beberapa catatan yang menjadi masukan untuk penyempurnaannya telah dilakukan penyesuaian sesuai hasil fasilitasi tersebut,” ungkap Syarifudin.

Dikatakan Syarifudin, dalam proses pembahasan Ranperda Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang ini beberapa regulasi yang menjadi acuan dalam pembahasannya, baik yang berhubungan dengan Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio 5 Gemilang, maupun yang secara umum menyangkut Pemerintahan Daerah, termasuk yang berhubungan dengan Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, termasuk kewenangan Lembaga DPRD, diantaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga PenyiaranPublik. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran.

Related Post

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Kabgor Komitmen Siap Kontribusi Penyusunan Kebijakan Nasional

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Nanti dalam ranperda tersebut, ada hal-hal yang telah di lakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap draft Ranperda Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang ini, baik Konsideran, Bab demi Bab serta pasal demi Pasal.

“Dari hasil Pembahasan bersama oleh pansus dan Instansi terkait terhadap perubahan, penyesuaian, dan penyempurnaan Substansi Rancangan Perda Pendirian LPPL Radio Gemilang ini, seluruh fraksi dalam keanggotaan dewan berpendapat, bahwa Ranperda tentang pendirian LPPL Radio Gemilang tersebut dapat disetujui dan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme ketentuan Peraturan perundangan yang berlaku untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Sebagai bahan masukan terkait pendirian Radio Lokal Gemilang dipandang perlu adanya strategi untuk bisa terus mempertahankan eksistensi radio sebagai media massa dan media komunikasi masyarakat Kabupaten Gorontalo dan diharapkan pula Radio lokal ini kan lebih kreatif dan inovatif dalam menyajikan konten siaran serta mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi berbasis internet ataupun digital,” tandasnya. (Wie)

Tags: DPRDLPPLPansusranperda

Related Posts

LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
WISUDA. Kabag Kesra saat mengalungkang selempang pada para wisudawan.

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Wednesday, 21 January 2026
HADIR. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat mengikuti Rakernas APKASI

Kabgor Komitmen Siap Kontribusi Penyusunan Kebijakan Nasional

Tuesday, 20 January 2026
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Wednesday, 7 January 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyerahkan SK simbolis bagi149 penyuluh pertanian yang beralih status kepegawaiannya.

149 Pegawai Beralih Status ke Kementrian, Jadi ‘Utusan’ Pusat untuk Petani Gorontalo

Tuesday, 30 December 2025
Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Monday, 29 December 2025
Next Post
Kurikulum dengan tema sekolah penggerak

Kurikulum dengan tema sekolah penggerak

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.