Gorontalopost.id – Bulan suci Ramadan yang sudah diambang mata seharusnya disambut dengan memperbanyak ibadah serta melatih diri untuk menjauhi perbuatan dosa.
Namun, lain halnya dengan lima pasang pria dan wanita yang bukan muhrim ini malah terjaring razia polisi di sejumlah kamar kos-kosan, penginapan, Home Stay maupun Hotel di Kota Gorontalo, Rabu (30/3/22) dinihari.
Ironinnya, dari pasangan bukan suami istri yang diamankan itu, beberpa diantaranya diduga terlibat prostitusi online.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, diamankannya kelima pasangan muda-mudi ini bermula dari adanya pelaksanaan operasi dalam rangka Ops Pekat (Penyakit Masyarakat) Otanaha I Tahun 2022.
Dalam operasi yang dipimpin langsuang Kepala UKL I Ops Pekat Otanaha I AKBP Mahsar Torada S.E., S.H., M.H.itu, menyasar sejumlah kos-kosan, penginapan, Home Stay hingga hotel yang ada di wilayah hukum Polda Gorontalo.
Namun, sebagian besar lokasi razia berada di wilayah Kota Gorontalo. Operasi dengan sasaran Penyakit masyarakat akhirnya membuahkan hasil. Operasi digelar selama lima jam yakni sejak pukul 21.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita (dinihari).
Adapun hasil pelaksanaan operasi sebagai yakni Personil Gabungan Satgas UKL I Mendatangi tempat Billiard & Karoke Kota Gorontalo. Petugas melakukan pemeriksaan setiap ruangan karoke dan karyawan (mengecek apakah ada karyawan dibawah umur) serta pemeriksaan kartu identitas dan barang bawaan dari pengunjung maupun karyawan.
Hasil yang ditemukan :
empat Botol Minuman Bir Bintang 620 ml milik pria inisial DD (45). Personil Gabungan Satgas kemudian mendatangi Hotel ternama di Kota Goronalo. Hasil pemeriksaan kamar, petugas mendapati dua orang pria inisial IP (20) dan HL (22) yang diduga/dicurigai sedang menunggu kenalan wanita melalui aplikasi MiChat. Petugas
kemudian mendatangi Penginapan dan menemukan :
satu Orang perempuan yang diduga/dicurigai tergabung dalam prostitusi Online iniial Y (28). Saat giliran operasi ke Homestay, sekitar pukul 00.30 WIT, petugas mendapati pasangan bukan suami istri yang sedang asyik ngamar.
Pasangan bukan muhrim itu yakni RT (29) bersama EB (18), HS (20) pasangan yang diduga/dicurigai terkait prostitusi online aplikasi MiChat:,SJ (20) bersama AD (22) . Selain itu didapati lima bungkus alat kontrasepsi pria merk sutra belum pakai dan 2 bungkus habis pakai, 50 bungkus komix Jahe habis pakai, 1 Kaleng lem eha bond 102 gr. Sekitar pukul 01.30 WITA , petugas kemudian menemukan:pasangan yang bukan suami istri:
IM (21), NY (20). “Jadi pasangan pria dan wanita bukan muhrim yang terjaring razia ini kamii undang orang tua mereka dan kami berikan pembinaan.
sekaligus dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginnya kembali,”tegas UKL I Ops Pekat Otanaha I AKBP Mahsar Torada saat diwawancarai wartawan koran ini, kemarin. Sementara itu untuk dua orang yang terjaring operasi Prostitusi Online Michat yakni SJ dan PD akan diperiksa lebih lanjut oleh Reskrimsus Polda Gorontalo.
“Kami ingatkan kepada warga untuk menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat berupa judi, prostitusi, miras dan lain sebagainya yang dilarang baik oleh agama maupun ketentuan hukum berlaku,”kunci mantan Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNN Provinsi Gorontalo ini. Sebelumnya akhir pekan lalu dua pasangan yang bukan suami istri, yang berhasil diamankan Polda Gorontalo di salah satu penginapan yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo. (roy).










Discussion about this post