logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Tujuh Bintara Digarap Propam

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 March 2022
in Headline
0
Tujuh Bintara Digarap Propam

Polisi memperlihatkan barang bukti termasuk pistol rakitan yang digunakan RY untuk menembak AKBP Beni Mutahir. (foto : natha / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Gorontalopost.id – Langkah Direktur perawatan tahanan dan barang bukti (Dir Tahti) Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir, mengajak RY, tahanan kasus narkoba ke luar rutan, berbuntut pada penanganan dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri.

Terdapat tujuh anggota Polda Gorontalo, yang kini sedang digarap Propam Polda, karena diduga ikut terlibat ‘mengeluarkan’ RY dari dalam penjara pada Senin (21/3) subuh.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si, M.M melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K menjelaskan, mengeluarkan tahanan dari rutan tanpa izin tertulis penyidik, jelas melanggar ketentuan, dan diduga terdapat penyalahgunaan kewenangan.

“Selain Dir Tahti, ada tujuh personel Polri yang pada saat itu bertugas menjaga tahanan, diduga telah melanggar pasal 7 ayat 3 huruf c dan huruf e, Perkap nomor 14 tahun 2011, tentang Kode Etik Profesi Polri,”ujar Kabid Humas, Kombes Pol Wahyu.

Atusan itu berbunyi, setiap anggota Polri yang berkedudukan sebagai bawahan wajib, pertama menolak perintah atasan yang bertentangan dengan hukum, norma agama, dan norma kesusilaan.

Yang kedua, melaporkan kepada atasan pemberi perintah, atas penolakan perintah yang dilakukan untuk mendapatkan perlindungan hukum dari atasan pemberi perintah.

“Kemudian pasal 13 ayat 1 huruf f, Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri yang berbunyi, setiap anggota Polri dilarang mengeluarkan tahanan tanpa perintah tertulis penyidik, atasan penyidik, atau penuntut umum, atau hakim, dan hal tersebut di atas, maka Dir Tahti telah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, dan tidak sesuai prosedur dalam mengeluarkan tahanan, sebagaimana seharusnya telah diatur dalam Perkap nomor 4 tahun 2015, tentang perawatan tahanan di lingkungan Polri,” tambahnya.

Untuk Dir Tahti penangananya dihentikan, karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Namun terhadap 7 personel lainnya yang melaksanakan jaga tahanan, akan dilakukan audit investigasi dan pemberkasan untuk dilanjutkan dalam proses sidang komisi kode etik.

Sementara itu, informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo, tujuh personel yang diduga telah diperiksa oleh Bid Propam Polda Gorontalo yakni satu orang berpangkat Brigadir Polisi dan dua orang yang berpangkat Bripda, di mana ketiganya yang merupakan personel Tahti pada saat itu bertugas menjaga tahanan bersama dengan satu orang yang berpangkat Bripda dari piket Sabhara.

Selain itu, ada pula anggota Dit Tahti yang berpangkat Briptu dan dua orang personel yang berpangkat Bripda, turut dilakukan pemeriksaan meski tidak bertugas.

Namun ketiganya diduga turut terlibat untuk mengeluarkan tahanan. “Pada dasarnya kami dari Polda Gorontalo akan bekerja secara professional dalam penanganan perkara ini,” tegas Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K. (kif)

Tags: AKBP Beni MutahirBarang buktiPenembakan Anggota polisipoldaGorontalopropamSenpi Rakitan

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Muhammadiyah Tetapkan 2 April 2022

Muhammadiyah Tetapkan 2 April 2022

Discussion about this post

Rekomendasi

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.