MARISA-GP- Kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan mengharuskan ‘ikat pinggang’ untuk semua sektor, salah satunya terkait insentif para imam masjid dan pagawai sar’i di Bumi Panua. Para pemangku agama yang selama ini melayani dan membina masyarakat itu, harus berhemat.
Anggaran insentif mereka dipangkas, dengan alasan ‘ikat pinggang’ karena kondisi keungan daerah. Tapi kondisi serupa sepertinya tak pengaruh di DPRD Kabupaten Pohuwato. Para anggota dewan yang terhormat itu, kini justru sedang menikmati penambahan tunjangan keuangan dari Pemerintah Daerah.
Tak tanggung-tanggung, dalam Peraturan Bupati (Perbup), tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD, sudah mengalami tiga kali perubahan, dari Rp 8.250.000, berubah menjadi Rp. 12.000.000, dan di tahun 2022 ini menjadi Rp. 12.800.000.
Tak hanya itu, dalam perbup terbaru tunjangan perumahan Pimpinan DPRD yang awalnya hanya Rp. 8 juta berubah menjadi Rp 15 juta, melonjak hampir 100 persen. Sementara untuk tunjangan perumahan anggota dewan yang awalnya hanya beriksar Rp. 7.500.000 berubah menjadi Rp. 13.500.000, juga meroket hampir 100 persen.
Kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD pun dinilai berlebihan. Salah satu yang menyoroti adalah Tokoh Masyarakat Paguat, Masrin Kone. Kata dia, dengan kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas, pemerintah dan DPRD harusnya peka. Tidak mementingkan kebutuhan pribadi dengan menaikan tunjangan anggota DPRD.
“Naif sekali ditengah refocusing anggaran covid, KKD (kemampuan keuangan daerah) turun dari sedang ke rendah, ditambah Perpres yang berimbas kepada insentif imam dan pemangku adat. Artinya kondisi rakyat sedang menjerit, mereka justru enak-enakan dengan tunjangan yang fantastis ,” tutur tokoh masyarakat Paguat itu.
Wakil Ketua Perlindungan Konsumen Provinsi Gorontalo itu, mengatakan, bukan bermaksud untuk mengkritisi kenaikn tunjangan transportasi dan perumahan Anggota DPRD, namun menurutnya kenaikan tunjangan tersebut sudah diluar batas kewajaran, saat rakyat lagi menderita.
“Belum kita bicara sembako yang lagi mencekik masyarakat. Silahkan saja naik tunjangan tapi tolong imam dan pegawai sar’i yang sekarang lagi butuh harus juga di perhitungkan. Harusnya perbup dipertanyakan analisanya seperti apa kok bisa naik. Saya juga mantan Anggota DPRD tiga periode, saya memahami betul kondisi teman-teman disana tapi dengan kondisi daerah yang lagi genting ya jangan juga memikirkan diri sendiri,”sesal mantan Anggota DPRD Pohuwato periode 2014-2019 itu.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Nasir Giasi membantah adanya kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan Anggota DPRD, bahkan menurutnya untuk alokasi anggaran DPRD pada perjalanan dinas justru mengalami pengurangan.
“Tidak ada, tidak ada yang naik. Saya kira tunjangan transportasi tetap biasa-biasa saja, tidak ada kenaikan secara signifikan terhadap tunjangan-tunjangan DPRD. Bahkan kita mengalami pengurangan perjalanan dinas itu sendiri,” jawab Nasir saat ditemui, Selasa (22/3) kemarin.
Sementara itu, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menjelaskan persoalan tunjangan anggota DPRD yang diatur dalam Perbup, sudah sesuai regulasi. “Tunjangan DPRD itu ada regulasinya, Mudah-mudahan kita menganggarkannya tidak salah dengan regulasi. Atau tidak menabrak regulasi yang ada,” beber Wabup. (ryn)












Discussion about this post