logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Boalemo

Kejari Boalemo Geledah Kantor Desa Saripi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 March 2022
in Boalemo, Metropolis
0
Kejari Boalemo Geledah Kantor Desa Saripi

Tim penyidik Kejari Boalemo melakukan penggeledahan di Kantor Desa Saripi. (Foto: Juan/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tim penyedik Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, telah melakukan penggeledahan di kantor Desa Saripi Kecamatan Paguyaman.

Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses dugaan kasus korupsi Anggaran Dana-Desa (ADD) 2020 yang saat ini ditangani oleh pihak Kejari Boalemo.

Pantauan Gorontalo Post, ada tujuh penyidik yang turun langsung melakukan penggeledahan. Mereka rata-rata berpakaian rompi warna hitam berbis merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, mereka melakukan pencarian barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang saat ini diperiksa. Penggeledahan yang mereka lakukan itu pula, turut melibatkan dua personel Polri, guna melakukan pengamanan.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Sejumlah ruangan diperiksa oleh para penyidik. Sejumlah dokumen atau pun berkas mereka periksa satu persatu. Bahkan penggeledahan dilakukan pula di ruang kepala desa dan beberapa ruangan lainnya. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar dua jam lamanya yaitu pada pukul 11.18 Wita hingga Pukul 13.29 Wita.

Ada pun hasil temuan penggeledahan oleh Tim Penyedik Kejari Bolaemo yakni, beberapa handphone merek Samsung, dan lima buah laptop, mesin pompa air, pipa air dan beberapa dokumene serta buku rekening.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, Ahmad Muchlis, S.H,M.H, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus), Rafid M. Humolango, S.H mengatakan, pada hari ini (Kemarin, red), pihaknya dari tim penyidik Kejari Boalemo melakukan penggeledahan atas perkara dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), yang bersumber dari APBN 2020 pada Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman.

Tentu ini sebagaimana tindaklanjut dari proses penyidikan, di mana terdapat tindakan berupa pengeledahan, yang sebagaimana diatur pada Pasal 1 angka 17, dan Pasal 33, Pasal 34 KUHP.

“Oleh karena itu, kami melakukan tindakan berupa pengeledahan di Kantor Desa Saripi, hari ini (Kemarin, red). Pada penggeledahan ini, atas penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, nomor 4/PEN.PID/2022/PNTT, kami melakukan penggeledahan dan ada beberpa dokumen yang menurut dari keterangan saksi itu tidak. Tapi setelah kami melakukan penggeledahan, telah kami temukan sejumlah dokumen,” jelasnya.

Ditambahkan pula, tim penyidik telah melakulan penyitaan barang yang berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi atas dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) ini.

Diantaranya, pompa air, laptop, handphone dan dokumen lainnya. Yang pasti penyitaan ini akan kita tindaklanjuti, dengan izin dari Pengadilan Negeri dalam waktu segera, sebagaimana dengan kententuan yang ada di Pasal 34 ayat 2 KUHP.

“Tentunya setelah melakukan penggeledahan, kami akan melakukan proses selanjutnya yakni pemeriksaan dokumen barang bukti yang telah kami sita, dan akan ditindaklanjuti dengan surat izin.

Selanjutnya, setelah semua pemeriksaan rampung, kami akan segara menetapkan siapa nantinya tersangka dan langusung akang diproses kepenuntutan,” ungkapnya.

Selain itu, dalam penggeledahan tersebut terdapat buku rekening. Namun menurut keterangan saksi bahwa rekeningnya itu tidak ada.

Tentu ini juga sangat ironis sekali, di mana dana desa tidak memiliki buku rekening, tapi hanya berupa giro, dan pada saat melakukan penggeledahan ditemukan buku rekening tahun anggaran 2021.

“Tapi untuk tahun 2020, memang masih menggunakan giro. Ini yang nanatinya akan kami lakukan pengecekan, mulai dari transaksi yang ada dalam buku rekening itu sendiri dan kita mintakan rekening koran,” tandasnya. (Tr-75)

Tags: ADDKEJARIkorupsi

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Polres Gorontalo Kembali Ungkap Peredaran Narkoba

Polres Gorontalo Kembali Ungkap Peredaran Narkoba

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.