Gorontalopost.id — Dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) radio gemilang, diharapkan tidak akan mengikuti jejak terdahulu. Hal ini diungkapkan ketua Pansus Syarifudin Bano, senin (21/3).
Syarifudin mengatakan, setelah melalui pembahasan yang cukup lama dan alot akhirnya ranperda LPPL ini akan segera diparipurnakan pekan depan sesuai dengan agenda banmus tadi.
“Semuanya sudah selesai pembahasannya dan tinggal menunggu agenda paripurna pengesahan,” ungkap Syarifudin. Dikatakan Syarifudin, sejauh ini LPPL ini merupakan radio lokal yang nanti isinya mengulas semua yang berhubungan dengan informasi daerah dan juga konten lainnya, dengan radio lokal ini diharapkan bisa memberikan informasi kepada masyarakat yang berhubungan dengan pembangunan daerah atau informasi lainnya untuk masyarakat.
“Dengan begitu apa yang menjadi kebijakan pemerintah kepada masyarakat bisa dilakukan melalui radio, sehingga informasi bisa segera tersampaikan ke masyarakat luas,” harap aleg demokrat ini.
Aleg tiga periode ini berharap, radio LPPL ini bisa dikelola dengan baik dan benar dan tidak akan seperti pengelolaan radio sebelumnya, yang hingga asset-asetnya hilang entah kemana.
“Semoga manajemen radio LPPL ini bisa mengelola ini dengan baik dan belajar dari pengalaman sebelumnya tidak akan menemui kendala dikemudian hari dan bernasib sama dengan terdahulu,” harap Syarifudin.
Ia juga berharap dengan hadirnya radio LPPL ini bisa menghadirkan nuansa tersendiri di tengah masyarakat yang sangat haus akan informasi tetapi lebih banyak mendapatkan informasi tak benar.
“Semoga dengan radio ini bisa memberikan informasi atau pencerahan kepada masyarakat agar tidak termakan informasi yang menyesatkan, radio ini sebagai salah satu wadah memberikan informasi akurat terkait pemerintah dan isu-isu lainnya yang berkembang di masyarakat,” harapnya.
Sementara secara terpisah, Wakil Ketua ll Roman Nasaru seusai memimpin rapat banmus mengatakan, dari hasil rapat banmus mengagendakan paripurna tingkat ll untuk rabperda pendirian radio LPPL gemilang yang sudha mendapatkan persetujuan dari Gubernur Gorontalo.
“Sudah selesai dan sudah dapat persetujuan dari Gubernur Gorontalo, sehingga diagendakan pengesahan paripurnanya pekan depan,” ungkap Roman.
Roman menambahkan, dengan adanya pengesahan ranperda ini, maka dalam waktu dekat sudah bisa dipastikan radio LPPL gemilang bisa disahkan dan pastinya sudah bisa dijalankan dengan harapan, dengan adanya pengesahan perda ini keinginan pemerintah daerah untuk kembali memiliki radio sebagai alat informasi ke masyarakat bisa segera tercapai. “Semoga ini bisa bermanfaat untuk kita semua,” harapnya. (Wie)












Discussion about this post