Gorontalopost.id – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pemindahan dan pemutusan meteran listrik di Kabupaten Pohuwato, DPRD melalui Gabungan Komisi, Senin (21/3) kemarin, menggelar rapat dengar pendapat bersama PLN Rayon Marisa serta masyarakat.
Dalam forum tersebut, para Anggota legislatif itu mempertanyakan sikap para petugas PLN Rayon Marisa yang terkesan tanpa toleransi menindak para konsumen saat menggelar Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terhadap masyarakat.
Hal ini seperti yang disampaikan Wakil Ketua I DPRD, Idris Kadji, saat turut hadir dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi II, Rizal Thaib Pasuma.
“Kasus seperti ini kan sudah berapa kali terjadi. Alasan dari orang di lapangan itu adalah perintah manager. Jadi tidak ada toleransi. Tapi sekarang bapak sebutkan disini tidak tahu,” tanya Idris.
Tak hanya itu, dirinya juga menyesalkan sikap Pimpinan Rayon Marisa yang terkesan tidak memperdulikan kondisi masyarakat sebagai konsumen.
Dimana menurutnya permasalahan dalam Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) seharusnya segera diselesaikan. Terlebih masyarakat sangat bergantung pada pasokan listrik.
“Seharusnya, kejadian hari itu bapak selaku pimpinan di wilayah memanggil anak buah bapak yang memindahkan itu meteran. Setelah kejadian harusnya bapak ambil tindakan. Ini masalah strom pak, satu malam saja mati kita stres apalagi ini sudah dari hari Kamis.
Sudah 5 hari, tidak ada tindakan apa-apa. Nanti kita undang kesini bapak mau klarifikasi dengan bapak punya bawahan,” sesal Ketua DPC PKB yang akrab disapa Guru Idi ini.
Sementara itu, Perwakilan PLN Rayon Marisa Menyebutkan permasalahan yang diadukan masyarakat masih akan di konfirmasi kepasa petugas yang melakukan pemutusan terhadap meteran warga.
“Ini masih akan saya konfirmasi dulu pak,” jawabnya. (ryn)
Comment