Gorontalopost.id – Penyadaran publik tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh Provinsi Gorontalo tahun 2022, kali ini berlangsung di desa Dulohupa, Telaga, Kabupaten Gorontalo. Desa Dulohupa, merupakan salah satu desa yang masuk dalam target RPJMD Pemprov Gorontalo 2018-2022 tentang penanganan kawasan kumuh 10-15 hektare.
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) menargetkan tuntas RPJMD terkait penanganan kawasan kumuh di Gorontalo.
Terdapat 109 hektare (Ha) kawasan kumuh yang ditangani dan diberikan intervensi program, tersebar di dua lokasi di Kota Gorontalo, lima lokasi di Kabupaten Gorontalo, dan dua lokasi di Kabupaten Boalemo.
Kepala Dinas PRKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, mengatakan, pada tahun 2021 dinas PRKP telah melakukan intervensi program, seperti pekerjaan penataan kawasan dan perbaikan rumah tidak layak huni dalam kawasan kumuh.
Menurutnya, dengan intervensi program yang ada, ditambah dengan program KOTAKU, maka kawasan kumuh di Desa Dulohupa dapat tertangani.
Ia berharap, melalui acara penyadaran publik, masyarakat memahami pentingnya menjaga kawasan permukiman agar tidak kumuh. Saat membuka acara yang berlangsung di kantor desa Dulohupa itu, Aries mengatakan, terdapat tujuh indikator parameter kumuh berdasarkan peraturan menteri PUPR, yakni terkait penataan bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan pengamanan kebakaran. “Ditambah lagi satu parameter, yakni ruang terbuka hijau,”katanya.
Team leader KOTAKU Gorontalo, bidang perumahan dan kawasan permukiman, menyampaikan, dalam peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, terdapat pola-pola penanganan, seperti pemugaran, peremajaan dan pembangunan kembali.
Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh merupakan kewajiban pemerintah pusat, pemerintah daerah dan setiap warga. “Penanganan permukiman kumuh bersifat multi sektor, sehingga perlu kolaborasi antar stakeholder pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilaksanakan untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan baik secara lingkungan, sosial, budaya dan ekonomi,”ujarnya.
Sementara itu, dari Dinas perumahan dan kawasan permukiman, Kabupaten Gorontalo, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan terus mendukung program yang dilaksanakan Pemprov Gorontalo, termasuk terkait perumahan dan kawasan permukiman.
Untuk Desa dulohupa, beragam infrastruktur yang dibangun dalam rangka penanganan kawasan kumuh, baik oleh pemerintah pusat melalui program KOTAKU, Pemprov Gorontalo, dan Pemkab Gorontalo. “Harapanya infrastruktur ini dijaga, dipelihara,.”katanya.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga imbau untuk menjaga stabilitas keamanan desa, meningkatkan protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19. Termasuk dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, menyampaikan persoalan stunting di kawasan pemukiman kumuh.
Dimana, terdapat tiga komponen penanggulangan stunting antara lain pola asuh, pola makan dan air bersih sanitasi. Strategi nasional sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan dengan metode pemicuan.
Acara penyadaran publik tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh turut dihadiri Kepala Desa Dulohupa, Babinsa, dan masyarakat. (tro*)












Discussion about this post