Gorontalopost.id – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pohuwato, dimana Pemda Pohuwato tidak lama lagi akan membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2022.
Memang TPP saat ini menjadi sebuah harapan dan penantian dari seluruh ASN, hanya saja keterlambatan tersebut karena masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat untuk pembayaran TPP atau yang lebih dikenal dengan TKD ini.
Sekretaris Daerah, Iskandar Datau dikonfirmasi menjelaskan bahwa usulan pembayaran TPP ASN sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri dan tinggal menunggu Perbup difasilitasi oleh pemerintah provinsi.
“Insya Allah kalau sudah ada Perbup maka TPP ASN akan dibayarkan. Diketahui bahwa usulan TPP sudah ada persetujuan dari Kemenkeu dan Kemendagri dan sekarang kita tinggal menunggu perbup tersebut,” jelas sekda Selasa (15/3).
Masih menurut Sekda Iskandar, setelah Perbup yang difasilitasi oleh pemeritah provinsi keluar maka akan dilakukan pembayaran TPP untuk seluruh ASN. “Olehnya, diharapkan kepada ASN untuk bersabar sedikit, kita berdoa semoga perbup tersebut sudah bisa diserahkan kmebali oleh pemerintah provinsi,” harapnya. (ayi)












Discussion about this post