logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Bone Bolango

Harus Duduk Bersama Sahuti Aspirasi Penambang

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 16 March 2022
in Bone Bolango
0
Harus Duduk Bersama Sahuti Aspirasi Penambang

Aleg Usman Hulopi menerima aspirasi masyarakat pekerja tambang yang tergabung dalam aliansi penambang rakyat Suwawa saat unjuk rasa di DPRD Bonbol kemarin. (Foto Natha/GP)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Anggota Dekab Bonbol Usman Hulopi meminta semua pihak untuk dapat duduk bersama dalam menyahuti aspirasi aliansi penambang rakyat Suwawa. Pasalnya sejumlah tuntutan masa aksi yang disampaikan langsung ke DPRD kemarin.

Kata Usman benar-benar murni berasal dari penambang yang meminta jaminan dukungan aktifitas pertambangan rakyat yang sejak lama telah melakukan aktifitas penambangan.

Karena itu usai menerima masa aksi, Usman pastikan aspirasi yang disampaikan ratusan penambang akan ditampung dan disampaikan ke pimpinan guna ditindaklanjuti ke Forkopimda.

“Itu adalah aspirasi, suka dan tidak suka kita harus tampung dan ternyata demi hajat hidup masyarakat. Dan kami akan tindaklanjuti secara internal guna mendorong forkopimda untuk duduk bersama membahas langkah apa yang akan dilakukan nanti dengan adanya intimidasi intimidasi luar yang nantinya akan mengganggu stabilitas daerah, ” Ujarnya usai menandatangani petisi dukungan tuntutan masa aksi

Related Post

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Tidak hanya itu. Usman juga sejalan dengan poin keempat tuntutan masa aksi yang meminta PT. Gorontalo Mineral memberikan ruang bagi rakyat suwawa dalam pengolahan kekayaan alam atau pertambangan suwawa. Sebab ia ingin disaat investor menghasilkan PAD, tapi tidak menghilangkan lapangan kerja penambang.

” Saya mempertaruhkan sisa masa jabatan saya jika saja kelak aktifitas penambang rakyat digusur, lebih baik saya mundur dari jabatan saya selaku anggota DPRD untuk menyatu dengan para penambang untuk memperjuangkan nilai hakiki selaku putra daerah kami yang tidak ingin jadi penonton, ” Serunya.

Sementara senada aleg Nurdin Wartabone dilain tempat turut merespon baik aspirasi masyarakat. Menurutnya semua pihak perlu untuk membuka ruang membicarakan penyelesaian masalah ini.

” Kami mendorong semua pihak untuk membuka ruang membahas persoalan ini. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan menyahuti aspirasi rakyat, ” Supportnya.

Aleg Robby Hunawa selaku Bapemperda menjelaskan sikap posisi wakil rakyat saat ini yang sedang melakukan satu kajian terhadap aturan atau regulasi terhadap aktifitas penambang ini. Bukan tanpa alasan ini disikapinya sebab kata Robby sesuai informasi diperiode sebelumnya pernah melakukan konsultasi dengan pihak GM bahwa pada prinsipnya pihak GM tidak keberatan dengan aktifitas rakyat melakukan penambangan tetapi dengan catatan hasilnya dijual ke pihak GM

” Ini yang coba kita hidupkan kembali kalau memang seperti itu posisi kabar tersebut. Maka ada peluang dalam rangka menjamin aktifitas penambang rakyat dan dipayungi payung hukum.

Sehingga dalam waktu dekat Bapemperda akan mengundang beberapa pihak terkait untuk mengkaji terkait soal ini. Yang jelas kepentingan dprd bagaimana melindungi aktifitas mata pencarian masyarakat kemudian itu ada payung hukumnya supaya mereka dalam melakukan aktifitas itu bisa dikatakan Legal, ” Ujar Robby Hunawa.

Begitu juga aleg Sofyan Wahidji membenarkan pihaknya termasuk menjadi bagian diperiode sebelumnya yang dimaksud saat membentuk peraturan daerah yang sempat diparipurnakan mengenai WPR. Dimana diperjalanannya DPRD saat itu tidak ada masalah.

Hanya saja saat di Depdagri, malah dikoreksi karena memang wilayah itu adalah kontrak karya yang sekarang dipegang oleh Gorontalo Mineral. Akibat dikoreksi itu sehingga sebelum diimplementasikan perda tersebut malah dicabut.

” Sehingganya untuk mengantisipasi masyarakat penambang sekarang itu yang lebih banyak aktifitasnya itu diwilayah pertambangan yang merupakan wilayah GM maka harus bekerjasama dengan GM dan harus berbentuk badan hukum.

Sehingga penambang juga legal semua hasilnya akan dibeli dan Pemda juga mendapatkan kontribusi pajak dari mineral logam yang dihasilkan. Itu mungkin solusinya. Kalau pun nanti dibuatkan WPR itu harus diluar kontrak karya. kami di DPR siap membantu masyarakat untuk memperjuangkan perda itu disahkan, ” Jelasnya(csr)

Tags: DPRDpenambang

Related Posts

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Friday, 10 April 2026
Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Sunday, 4 January 2026
Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Tuesday, 30 December 2025
Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Sunday, 28 December 2025
Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Saturday, 27 December 2025
Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Saturday, 27 December 2025
Next Post
Rp 10 Milyar Dana KUR Disalurkan

Rp 10 Milyar Dana KUR Disalurkan

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batas-Batas Pengobatan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.