Sinkronisasi Program, KPID Temui Kadis Kominfotik 

GORONTALO – GP – Komisi penyiaran Indonesia daerah (KPID) Provinsi Gorontalo, langsung action pasca dilantik Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Senin (13/3) kemarin. Sebagai langkah awal, lembaga negara independen ini melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, di ruang kerja Kadis Komifotik, Selasa (14/3) siang.

Pertemuan itu membahas tentang program kerja, dan sinkronisasi program antara KPID Gorontalo dan Dinas Kominfotik. “Pertemuan ini sebagai langkah awal yang baik, hadirnya KPID dengan formasi yang baru ini, saya juga punya kekuatan baru. Banyak program yang memang kita harus jalankan, saling mengisi, dan berkoordinasi,”ujar Masran Rauf.

Ia juga meminta KPID men-support program pemerintah daerah, misalnya saat ini Pemprov Gorontalo melalui Dinas Kominfotik sedang mengembangkan desa digital. Desa digital kata Masran memberikan kemudahan layanan publik kepada masyarakat, tidak saja pada pemenuhan kebutuhan akses internet. “Masyarakat yang butuh surat apa saja, seperti akta kematian, cukup di rumah saja, setelah itu kalau butuh fisik, tinggal di print. Terobosan ini tidak gampang, tapi kita terus berupaya agar maksimal,”kata dia.

Untuk sementara, desa digital baru dikembangkan di 20 desa yang ada di Gorontalo, setelah itu kata Masran, diharapkan mengembang ke seluruh desa di Provinsi Gorontalo. Terkait dengan KPID, Kadis Kominfotik Masran Rauf berharap agar program kerja berorientasi pada pelayanan, dan tugas serta fungsi KPID. Ia juga mendorong KPID agar membantu kabupaten/kota mendirikan lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) sehingga mempermudah penyebaran informasi ke masyarakat. “Saya berharap secara administrasi itu ditata, kelembagaan, tunjukan kinerja. Dinas Kominfo pasti akan mendukung, termasuk dari sisi penganggaran,”ujarnya.

Ketua KPID Provinsi Gorontalo, Saprin Saifi, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kominfotik. Ia memastikan, akan menunjukan kinerja KPID melalui program kerja, dan terus berkoordinasi dengan Komifotik termasuk komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sebagai mitra kerja.

“Kita sedang menyusun program kerja, dan nantinya akan melibatkan lembaga penyiaran, termasuk Dinas Kominfotik. Misalnya pengawasan konten siaran pada lembaga penyiaran, ada ketentuan 10 persen, kita kejar itu, harus dipenuhi karena itu ketentuan undang-undang,”katanya. Belum lagi kata dia, saat ini dihadapkan pada program tv digital, sedang berlangsung analog switch off, termasuk di Gorontalo dan itu membutuhkan peran komisi penyiaran.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPID Gorontalo Rajib Gandi Ismail, Korbid Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (P2SP), Jitro Paputungan, bersama dua komisioner lainya, Sudirman Mile, dan Johan Badawi. (tr0)

Comment