Gorontalopost.id – Kisruh mengenai aktifitas pertambangan rakyat di Suwawa yang sampai hari ini masih belum juga selesai, mendesak ratusan pekerja tambang turun untuk melakukan aksi. Mereka beramai-ramai menyampaikan aspirasi dengan melakukan aksi damai ke Pemda dan DPRD Bone Bolango, Senin (14/03/2022).
Pantauan Gorontalo Post, para penambang rakyat yang tergabung dalam aliansi penambang rakyat Suwawa itu, berkumpul sejak Pukul 09.45 Wita di RTH Boludawa, Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa. Kemudian masa aksi yang sebagian besar mengendarai modifikasi sepeda motor khusus ke wilayah tambang itu, memulai aksi di kantor Pemda Bonbol.
Pada saat itu, sejumlah orator menyampaikan aspirasi mereka. Diantaranya, meminta Bupati Bone Bolango untuk tidak terpengaruh dengan pihak manapun yang selalu mengusik Wilayah Pertambangan Suwawa.
Dan selalu mengatasnamanakan masyarakat Suwawa tetapi tidak pro terhadap masyarakat Suwawa. Terlebih dengan adanya beberapa aksi dari mahasiswa yang mengatas namakan masyarakat Bone Bolango terkait batu hitam yang ada di Suwawa.
Masa aksi juga meminta Forkopimda Bone Bolango dan Provinsi Gorontalo menjadi penengah untuk mencarikan solusi terhadap aktivitas pertambangan suwawa.
Merespon aspirasi penambang, bupati pun mendorong agar para penambang juga mendatangi Pemprov Gorontalo, guna menyuarakan aspirasi terkait Izin Pertambangan Rakyat yang notabenennya adalah kewenangan pemerintah provinsi.
Pihaknya juga pastikan sejauh ini memperjuangkan hak-hak para penambang dengan menyampaikan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, agar kegiatan tambang batu hitam bisa dikelola langsung oleh masyarakat Bone Bolango.
Sembari hal itu, Bupati menitipkan harapan agar penambang selalu berkoordinasi, memperhatikan kebersihan dan keamanan dalam lokasi pertambangan.
Misalnya ketika melakukan aktifitas pertambangan, diimbau untuk tidak mengkonsumsi Miras, judi, melarang anak di bawah umur ikut ke lokasi pertambangan dan sampai diminta agar tidak ada lagi wanita penghibur di lokasi pertambangan.
Selesai menyampaikan orasi di Pemda. Masa aksi kembali bergerak melanjutkan aksi ke DPRD Bonbol. Dilokasi, masa aksi diterima langsung Aleg Usman Hulopi.
Beberapa tuntutan masa aksi disampaikan, diantaranya meminta menandatangani tuntutan masyarakat penambang Suwawa sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat penambang.
Tuntutan pertama yakni meminta pihak luar tidak melakukan intervensi urusan pertambangan rakyat. Ke dua, meminta Forkopimda Bone Bolango dan Provinsi Gorontalo untuk tidak mengekang aktivitas pertambangan rakyat Suwawa demi hajat hidup rakyat (Sumber pendapatan utama masyarakat Suwawa).
Ketiga meminta Forkopimda Bone Bolango dan Provinsi Gorontalo sebagai penengah dan mencarikan solusi terhadap aktifitas tambang rakyat Suwawa.
Keempat meminta PT Gorontalo Mineral memberikan ruang bagi rakyat Suwawa dalam pengolahan kekayaan alam atau pertambangan Suwawa.
Kelima jika terjadi penertiban penekangan monopoli terhadap pertambangan rakyat Suwawa, seluruh penambang Suwawa yang sejak dahulu melakukan aktifitas penambangan sebelum Gorontalo terbentuk, akan meminta pertanggung jawaban kehidupan kepada Forkopimda Bonbol, Forkopinda provinsi dan PT. Gorontalo Mineral.
Menjawab tuntutan itu, Usman Hulopi pastikan aspirasi tersebut akan disampaikan kepimpinan untuk ditindaklanjuti secara internal. Ini karena pihaknya menginginkan ada ruang untuk duduk bersama menyahuti aspirasi para penambang Suwawa.
“Saya mempertaruhkan sisa masa jabatan saya jika saja kelak aktifitas penambang rakyat digusur, lebih baik saya mundur dari jabatan saya selaku anggota DPRD untuk menyatu dengan para penambang untuk memperjuangkan nilai hakiki selaku putra daerah kami yang tidak ingin jadi penonton,” Serunya. (csr)












Discussion about this post