logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Empat Perangkat Desa Saripi Diperiksa Maraton

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 14 March 2022
in Metropolis
0
Empat Perangkat Desa Saripi Diperiksa Maraton

Salah satu saksi saat menghadiri pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Boalemo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo terus bergelinding. Kali ini yang menjadi focus penanganan yakni, untuk perkara dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 di Desa Saripi. Di mana ada empat orang aparat desa yang langsung diperiksa secara maraton oleh penyidik Kejari Boalemo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, empat aparat desa yang diperiksa oleh pihak Kejari Boalemo yaitu, Sekretaris Desa Saripi, Pendamping Desa, Kaur Kesejahteraan Desa dan pihak wiraswasta. Keempatnya diperiksa sekitar pukul 10.00 Wita hingga 17.00 Wita, atau sekitar tujuh jam lamanya.

Mereka rata-rata dicecar dengan puluhan pertanyaan tentang dugaan penyalahgunaan ADD, untuk pembangunan bak penampungan air.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo, Ahmad Muchlis,S.H,M.H mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya saat ini merupakan agenda penyidikan untuk dugaan penyalahgunaan ADD di Desa Saripi.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Pemeriksaan tersebut tidak lain untuk mencari tahu serta menemukan beberapa fakta terkait dengan pengelolaan keuangan di desa tersebut. Contohnya saja, terkait dengan realisasi pertanggungjawaban, dari pengelolaan keuangan desa.

“Ini kasus dugaan penyalahggunaan yang terjadi pada 2020 lalu, di mana semuanya saat ini sementara dalam proses. Terkait dengan kerugian negara, kami masih belum bisa pastikan, karena masih sementara berproses perkara ini.

Yang pasti, perkara ini masih kami dalami dan untuk kerugian negara, nantinya ada ahli yang akan melakukan audit perhitungan kerugian negara,” jelasnya.

Lanjut kata Ahmad Muchlis, pihaknya berharap agar hal ini bisa menjadi perhatian dari seluruh desa yang ada di Boalemo, khususnya dalam melakukan pengelolaan keuangan negara. Jangan sampai ada yang melenceng atau melanggar aturan.

“Pada prinsipnya, kami tidak mencari-cari kesalahan. Ketika ada temuan di lapangan atas dugaan korupsi, maka akan kami proses. Oleh karena itu, kami harapkan agar desa yang lain bisa memperhatikan hal ini, khususnya dalam pengelolaan dana desa, agar mengacu pada aturan yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Saripi, Andriyanto Gani mengatakan, ada kurang lebih 20 pertanyaan yang diberikan oleh pihak penyidik Kejari Boalemo.

Pertanyaan yang disampaikan tersebut beberapa diantaranya yakni tentang Tupoksi Sekertaris seperti apa? Tugas sekretaris dipemerintahan dan mengenai penggunaan anggaran pada 2020, serta SPJ pada 2020 apakah lengkap atau tidak?.

“Kami sudah diperiksa kurang lebih empat kali, terkait dengan penggunaan anggaran 2020 lalu. Yang menjadi substansi pemeriksaan yakni tentang penggunaan anggaran pembangunan bak penampungan air, yang menggunakan anggaran kurang lebih Rp 200 juta,” terangnya. (Tr-75)

Tags: ADDkorupsi

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kota Kebagian Jatah 125 Ribu Liter

Kota Kebagian Jatah 125 Ribu Liter

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.