logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Bone Bolango

Tindaklanjut Pemanggilan Investor Batu Hitam Dipertanyakan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 11 March 2022
in Bone Bolango, Metropolis
0
Tindaklanjut Pemanggilan Investor Batu Hitam Dipertanyakan

Puluhan massa Aliansi Pemuda, dan Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Kabupaten Bone Bolango melakukan unjuk rasa terkait pertambangan ilegal batu hitam di Kejati Gorontalo, Kamis (10/03/2022). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Gorontalopost.id – Pemanggilan terhadap para investor pertambangan batu hitam atau gelena yang ada di Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango dipertanyakan.

Pasalnya, ada dugaan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan secara diam-diam bahkan secara tertutup. Hal ini diungkapkan Puluhan massa Aliansi Pemuda, dan Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Kabupaten Bone Bolango melakukan unjuk rasa terkait pertambangan ilegal batu hitam di Kejati Gorontalo, Kamis (10/03/2022).

Koordinator Lapangan (Korlap) Himawan S. Umar yang memimpin aksi itu menyampaikan, pihaknya meminta kejelasan Kejari Bone Bolango terkait pemanggilan terhadap para investor batu hitam yang ada di Kecamatan Suwawa.

“Aksi ini terkait persoalan batu hitam di Kabupaten Bone Bolango. Kami sudah datangi Kejari Bone Bolango untuk mempertanyakan pemanggilan terhadap investor batu hitam.

Namun penjelasan dari Kejaksaan, memang sudah ada pemanggilan hingga dua kali terhadap lima orang, namun sampai hari ini tidak ada satupun orang untuk memenuhi panggilan itu,”kata Himawan.

Lebih lanjut Hermawan juga mempertanyakan upaya Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Bone Bolango dalam hal melakukan pemanggilan terhadap para investor secara tertutup.

Untuk itu dirinya meminta agar APH kembali memanggil para cukong – cukong yang telah merugikan hasil alam di Wilayah Bone Bolango itu.

“Kami juga mempertanyakan kenapa pemanggilan ini dilakukan secara tertutup, tidak dipublish. Alasan mereka (Kejari Bone Bolango_red) kalau dipublish para investor akan lari, nah ini juga alasan – alasan menurut kami APH dalam hal ini Kejari Bone Bolango. Kami mendorong, dan meminta segera dipanggil kembali dan diperiksa para investor ilegal batu hitam.” Pintanya.

Hermawan juga mengungkapan, sejatinya persoalan tambang ilegal batu hitam di Bone Bolango menjadi tamparan keras bagi APH yang ada di Provinsi Gorontalo.

Kenapa barang ilegal yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo, khususnya di Bone Bolango itu hanya Polda Jawa Timur yang mampu menahan 5 truk.

Sementara Gorontalo tidak pernah. Nah kemarin juga Polda Gorontalo telah menahan 5 truk batu hitam, dan sesuai penjelasan pak Kasad tadi masih dalam tahap pemeriksaan dan supir (Truk_red) telah dinyatakan terdakwa.” Sambungnya.

Terakhir, dirinya meminta agar APH yang menangani kasus tersebut. Untuk tidak bermain mata dengan para investor.

“Ini juga patut kita duga, jangan sampai APH di Provinsi Gorontalo bermain mata dengan para investor. Makanya kita usut kembali, sehingga APH di Provinsi Gorontalo memang benar – benar bekerja sesuai tupoksi, independensi untuk hukum yang ada di Indonesia, khusunya yang ada di Provinsi Gorontalo.” Harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Muhammad Kasad, SH.,MH ketika menerima masa aksi mengatakan, bahwa sejauh ini proses penanganan pertambangan ilegal batu hitam yang ada di Bone Bolango belum masuk di Kejati Gorontalo.

Olehnya dirinya meminta kepada sejumlah masa aksi untuk mempertanyakan hal tersebut, ke APH yang menangani. Dalam hal ini Polda Gorontalo.

“Berhubung ini belum berproses di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, kami takut memberikan statemen. Apalagi menjelaskan terkait yang bukan tanggung jawab kami, olehnya teman – teman silahkan tanyakan kepada APH yang menangani kasus tersebut.” Pungkas Kasad. (roy)

Tags: batu hitamdemoinvestor

Related Posts

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Kemenpora RI : Menpora Amali Harap IGORNAS Terlibat Percepatan DBON

Kemenpora RI : Menpora Amali Harap IGORNAS Terlibat Percepatan DBON

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.