logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Perlindungan hak cipta tak hanya tugas kemenkumham

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 10 March 2022
in Nasional
0
Perlindungan hak cipta tak hanya tugas kemenkumham

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan materi pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Hal Cipta, secara virtual, Selasa (8/3). (Foto : Pemprov/haris)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk mendukung upaya perlindungan Hak Cipta.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim saat menjadi narasumber pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Hak Cipta dengan tema “Eksistensi Hak Cipta di Era Digital”, secara virtual, Selasa (8/3).

Kegiatan promosi dan diseminasi hak cipta yang digelar Kantor Kementerian Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo itu, merupakan upaya memacu pendaftaran hak cipta agar mendapat perlindungan.

“Begitu kompleksnya perlindungan hak cipta, sehingga tidak hanya menjadi tugas dan fungsi dari Kemenkumham saja, tetapi harus didukung oleh pemerintah daerah karena secara keseluruhan tugas pemerintah adalah melindungi masyarakat,” kata Wagub Idris.

Related Post

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Idris menjelaskan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta mengatakan bahwa hak cipta adalah hak yang mengatur karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra, yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan diberikan pada ide, prosedur, metode atau konsep, yang telah dituangkan dalam wujud tetap.

Perlindungan hak cipta kata Wagub, dibagi menjadi dua yaitu perlindungan terhadap hak moral dan perlindungan terhadap hak ekonomi.

“Perlindungan hak cipta ini berkaitan erat dengan aspek hukum. Oleh karena itu perlu sosialisasi kepada masyarakat, baik menyangkut filosofinya, ruang lingkupnya, dan juga sanksi terhadap pelanggaran hak cipta,” kata Idris.

Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, tahun 2022 ini baru terdapat empat hak cipta yang telah didaftarkan. Sebelumnya pada tahun 2021 ada 43 hak cipta yang didaftarkan ke Kanwil Kemenkumham, tahun 2020 ada 51 hak cipta, 2019 ada 42 hak cipta, dan 2018 ada 43 hak cipta. (tro*)

Tags: kemenkumhamperlindungan hak cipta

Related Posts

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. (foto: istimewa)

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Monday, 18 May 2026
Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Wednesday, 13 May 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menteri KKP dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau lokasi Tambatan Perahu Olalo. (Foto : Biro Pers Kepresidenan).

Rp 1,2 Triliun Siap Mengucur ke Gorontalo, Berkah Kunjungan Presiden, 62 Lokasi KNMP Segera Dibangun

Wednesday, 13 May 2026
Kawasan tambang emas gunung Pani, Pohuwato, yang dikelola Merdeka Copper Gold. (foto: dok-merdeka copper gold)

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
Doa Wadas

Keluarga fisika

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.