logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Perlindungan hak cipta tak hanya tugas kemenkumham

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 10 March 2022
in Nasional
0
Perlindungan hak cipta tak hanya tugas kemenkumham

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan materi pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Hal Cipta, secara virtual, Selasa (8/3). (Foto : Pemprov/haris)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk mendukung upaya perlindungan Hak Cipta.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim saat menjadi narasumber pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Hak Cipta dengan tema “Eksistensi Hak Cipta di Era Digital”, secara virtual, Selasa (8/3).

Kegiatan promosi dan diseminasi hak cipta yang digelar Kantor Kementerian Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo itu, merupakan upaya memacu pendaftaran hak cipta agar mendapat perlindungan.

“Begitu kompleksnya perlindungan hak cipta, sehingga tidak hanya menjadi tugas dan fungsi dari Kemenkumham saja, tetapi harus didukung oleh pemerintah daerah karena secara keseluruhan tugas pemerintah adalah melindungi masyarakat,” kata Wagub Idris.

Related Post

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Idris menjelaskan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta mengatakan bahwa hak cipta adalah hak yang mengatur karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra, yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan diberikan pada ide, prosedur, metode atau konsep, yang telah dituangkan dalam wujud tetap.

Perlindungan hak cipta kata Wagub, dibagi menjadi dua yaitu perlindungan terhadap hak moral dan perlindungan terhadap hak ekonomi.

“Perlindungan hak cipta ini berkaitan erat dengan aspek hukum. Oleh karena itu perlu sosialisasi kepada masyarakat, baik menyangkut filosofinya, ruang lingkupnya, dan juga sanksi terhadap pelanggaran hak cipta,” kata Idris.

Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, tahun 2022 ini baru terdapat empat hak cipta yang telah didaftarkan. Sebelumnya pada tahun 2021 ada 43 hak cipta yang didaftarkan ke Kanwil Kemenkumham, tahun 2020 ada 51 hak cipta, 2019 ada 42 hak cipta, dan 2018 ada 43 hak cipta. (tro*)

Tags: kemenkumhamperlindungan hak cipta

Related Posts

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Friday, 11 September 2026
Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Friday, 11 September 2026
AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
Next Post
Doa Wadas

Keluarga fisika

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

HARFEST 2026, BI Gorontalo Libatkan 75 UMKM Kuliner 

HARFEST 2026, BI Gorontalo Libatkan 75 UMKM Kuliner 

Saturday, 12 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
September Makin Gacor & Hemat, Torang Honda Hadirkan Promo SEMANGAT Diskon hingga Jutaan Rupiah

September Makin Gacor & Hemat, Torang Honda Hadirkan Promo SEMANGAT Diskon hingga Jutaan Rupiah

Saturday, 12 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.