Gorontalopost.id – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato terutama para ASN yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan orang pribadi secara e-filing sebelum 31 Maret 2022. Ini disampaikannya ketika melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan di rumah jabatan bupati, Senin (7/3).
Dikatakan bupati, dirinya sudah melaporkan SPT miliknya melalui e-filing. “Kepada masyarakat Pohuwato terutama ASN yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat, terakhir tanggal 31 Maret 2022,” ujar bupati.
Ditambahkan Bupati Saipul bahwa pelaporan SPT Tahunan memberikan kemudahan bagi para wajib pajak, karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.
“Caranya mudah dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor pajak, kita cukup mengunjungi aplikasi DJP Online,” ungkap bupati.
Bupati Saipul menjelaskan, pajak yang dibayarkan merupakan hal yang sangat penting untuk pembiayaan bangsa dan Negara Indonesia.
“Khususnya pembangunan wilayah Kabupaten Pohuwato kita yang tercinta. Pajak kuat Indonesia maju,” seru Saipul.
Dalam proses pelaporan SPT Tahunan itu, Bupati Saipul didampingi Kabag Prokopim Setda Pohuwato, Nikson Pakaya.
Selanjutnya, pihak KPP Pratama Gorontalo menuju kantor Bupati Pohuwato bertemu dengan ASN yang akan melakukan pelaporan SPT Tahunan. (ayi)












Discussion about this post