Gorontalopost.id – Pemblokiran rekening nasabah oleh Bank Sulutgo (BSG) Cabang Marisa, menuai protes DPRD Kabupaten Pohuwato.
Bahkan, atas aduan masyarakat, Gabungan komisi DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama BSG Cabang Marisa, Senin (7/3) kemarin.09
Dipimpin Wakil Ketua II, Nirwan Due, didampingi Wakil Ketua II, Idris Kadji, RDP yang digelar di ruang rapat DPRD tersebut turut dihadiri Pimpinan dan Anggota Gabungan Komisi I, II, III, serta Kepala Cabang BSG Cabang Marisa.
Menanggapi masalah tersebut, Wakil Ketua II, Nirwan Due, menyayangkan adanya pemblokiran rekening nasabah meskipun dengan alasan yang bersangkutan memiliki perjanjian kredit dengan pihak.
Pasalnya, kata Nirwan, perjanjian kredit nasabah seharusnya dipotong berdasarkan gaji dari nasabah tersebut, namun yang terjadi dana yang ada di rekening nasabah yang tidak bersumber dari gaji pokok justru ikut diblokir sehingga membuat yang bersangkutan mengalami kesulitan saat memiliki kebutuhan darurat.
“Ini kan tentu sangat merugikan. Yang padahal untuk kredit mereka ini dipotong pada gaji pokoknya bukan malah dana di rekening nasabah yang berasal dari usaha lain dan sebagainya justru ikut di blokir.
Miris saya ketika mendengar ada ibu-ibu sampai harus rela pinjam ke tetangga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena saldo di rekeningnya kena blokir juga,” ujarnya dalam RDP.
Tak hanya itu, Politisi Gerindra itu pun meminta pihak BSG Cabang Marisa dapat memperbaiki sistem yang ada di perusahaan, lebih-lebih BSG merupakan Bank mitra pemerintah daerah yang seharusnya memberikan kemudahan pelayanan yang baik.
“Kalai tidak bisa dicarikan solusi, tidak diperbaiki makan kita akan berikan pertimbangan ke pemerintah daerah untuk kemudian bagaimana daerah menarik aset penyertaan modal ke Bank Sulutgo.
Kita tidak dalam posisi mencari salah tapi bagaimana melalui rapat ini kita dapat solusi atas apa yang terjadi di masyarakat khususnya nasabah Bank Sulutgo,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BSG Cabang Marisa, Hasan Hamid, menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat sebagaimana disampaikan pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
“Wajib kita menindaklanjuti itu, permintaan daripada rakyat yang disampaikan melalui DPRD. Pasti ini menjadi konsen saya, tugas dan kewajiban saya sebagai pimpinan bank karena adanya keterkaitan layanan yang dikeluhkan oleh Nasabah.
Saya suport semaksimal mungkin, karena memang tugas kami untuk memberikan layanan terbaik. Dan kurang maksimalnya layanan ini kamin sadari merupakan kerugian untuk kami,” jelas Hasan. (ryn)












Discussion about this post