logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Bandara djalaludin berlakukan tanpa PCR-antigen

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 March 2022
in Headline
0
Bandara djalaludin berlakukan tanpa PCR-antigen

bandara djalaludin

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Regulasi bagi pelaku perjalanan domestik, yang tidak lagi mengharuskan menunjukan hasil negatif tes PCR dan Antigen, langsung diberlakukan di Bandara Djalaludin Gorontalo, Selasa (8/3).

Para calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan, tak lagi diwajibkan menunjukan hasil PCR maupun antikan seperti yang selama ini diberlakukan.

“Jadi gengs, skarang kalian tidak perlu lagi melakukan tes antigen atau pun PCR,”tulis akun facebook Bandara Djalaludin Gorontalo dikutip Gorontalo Post, Selasa (8/2) kemarin.

Ketentuan itu hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua dan ketiga.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

“Nah, untuk yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua tetap diwajibkan untuk melampirkan hasil tes negatif virus Covid-19,”tulisnya lagi.

Syarat perjalanan domestik ini, juga dikecualikan untuk angkutan udara perintis di wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan.

Peniadaan syarat hasil negatif tes antigen dan PCR itu juga didasari surat edaran satuan tugas (Satgas) Covid-19 nomor 11 tahun 2022, dan surat edaran Menteri Perhubungan RI, nomor 21 tahun 2022.

Inti dari dua surat edaran tersebut yakni pelaku perjalanan yang telah divaksin dosis dua dan tiga, tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes PCR maupun antigen, sedangkan untuk yang belum vaksin atau baru vaksin tahap pertama, tetap diharuskan menunjukan hasil negatif PCR maksimal 3×24 jam atau antigen 1×24 jam.

Pelaku perjalanan juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi dan mengisi eHac. “Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid yang menyebabkan tidak bisa menerima vaksin wajib menunjukan hasil negatif tes PCR dan Antigen, serta menunjukan surat keterangan dokter yang bersangkutan tidak dapat mengikuti vaksin,”.

Dalam pengumuman yang disampaikan Bandara Djalaludin tersebut, tidak menyebutkan apakah tes antigen bagi penumpang tiba juga masih diberlakukan atau tidak.

Seperti diketahui, di Bandar Djalaludin Gorontalo selama ini memberlakukan tes ulang antigen, bagi penumpang yang baru saja tiba di Gorontalo. Tes ini kerap dikeluhkan, kendati efektif dalam tracking Covid-19. (tro)

Tags: Bandara Djalaludinpcr dan antigen tidak berlaku

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Indeks layanan publik merosot

Indeks layanan publik merosot

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.