logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Bye bye Swab, Perjalanan Domestik, PCR dan Atigen Tak Berlaku

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 8 March 2022
in Headline
0
Bye bye Swab, Perjalanan Domestik, PCR dan Atigen Tak Berlaku

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tanda-tanda pandemi Covid-19 akan segera usai makin nampak. Belakangan, aktivitas masyarakat memang sudah normal, di Gorontalo tidak adalagi pembatasan seperti awal-awal pandemi.

Seiring dengan itu, pemerintah segera mencabut kebijakan pemberlakuan hasil tes negatif Covid-19 lewat metode swab polymerase chain reaction (PCR) atau tes antigen untuk pelaku perjalanan domestik dengan semua moda transportasi, termasuk udara, dan kereta api.

Kabar baik ini disambut antusias masyarkat, termasuk di Gorontalo. Sebab selama ini, untuk melakukan perjalanan dengan pesawat udara masih harus disibukkan dengan tes antigen maupun PCR. Bahkan di Gorontalo, ketika tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo, harus kembali menjalani swab antigen, kendati surat keterangan hasil antigen maupun PCR masih berlaku.

Seperti diketahui, tes covid dengan metode swab adalah cara untuk memperoleh bahan pemeriksaan (sampel) . Swab dilakukan pada nasofaring dan atau orofarings.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Pengambilan ini dilakukan dengan cara mengusap rongga nasofarings dan atau orofarings dengan menggunakan alat seperti kapas lidi khusus.

Awal pandemi, harga swab PCR sangat mencekik, lebih mahal dari tiket pesawat, mencapai hingga Rp 2,5 juta. Harga ini terus dikoreksi hingga tak boleh lewat dari Rp 300 ribu.

Swab PCR memiliki masa kadaluarsa hingga tiga hari, sedangkan tes tantingen hanya berlaku 1×24 jam. Sekali usap antigen di laboratorium swasta, harganya mencapai Rp75 ribu-100 ribu.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan, syatar perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan kebijakan itu berlaku bagi mereka yang sudah divaksin lengkap.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” katanya.

Kemudian, syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia melalui Bali tak perlu lagi menjalani karantine, kendati harus sudah divaksin dengan dosis lengkap dan menunjukkan pemesanan hotel untuk menginap minimal empat hari. Bagi wisatawan domestik yang ke Bali, perlu menunjukkan bukti domisili.

“PPLN melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil negatif keluar,” kata Luhut Binsar Selanjutnya, PPLN harus menjalani pemeriksaan PCR pada hari ketiga di hotel.

“Kebijakan detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” tegasnya.

Selain itu, seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.

Kapasitas penonton yang diperbolehkan akan disesuaikan dengan level PPKM daerah di mana level 4 kapasitas hanya 25 persen; level 3 kapasitas 50 persen; level 2 kapasitas 75 persen; dan level 1 kapasitas 100 persen.

Luhut memastikan kebijakan yang diambil pemerintah diberlakukan atas dasar masukan para ahli di bidangnya, termasuk pada syarat perjalanan domestik.

“Semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahap yang sering kami sampaikan yaitu, bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Luhut Binsar.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, mengatakan, kebijakan perjalanan domestik tanpa antigen dan tes usap PCR akan mendorong pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif. Dia berharap hal ini menjadi momentum pemulihan ekonomi.

“Kegiatan perjalanan dalam negeri juga tak perlu antigen untuk yang sudah vaksinasi. Ini yang bisa kami sampaikan mudah-mudahan, menambah semangat dan momentum untuk bangkit ekonomi kita terutama pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Sandiaga dalam weekly press briefing, Jakarta, Senin (7/3).

Sandiaga mengatakan, beberapa event internasional akan digelar dalam beberapa bulan ke depan. Ini akan turut mendorong kunjungan masyarakat ke beberapa tempat destinasi, tentunya akan berdampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Dengan beberapa gelaran internasional, semoga Covid-19 terkendali, semoga event-event internasional bisa dilakukan secara fisik dan menerapkan prokes yang ketat dengan integrasi peduli lindungi,” jelasnya.

Pria berdarah Gorontalo tersebut menambahkan, kebijakan tanpa karantina untuk turis dan tanpa antigen serta swab untuk perjalanan dalam negeri, turut memberikan dampak positif bagi gelaran MotoGP 2022. Tiket perhelatan acara tersebut habis terutama untuk hari ketiga.

“Jumlah tiket 60.000 penonton sudah terjual habis untuk hari ketiga. Ini menanggapi pemberitaan penjualan tiket MotoGP. Pak Menko memberikan kepastian setelah pengaspalan ulang, penurunan jumlah penonton. Sudah sold out,” tandasnya. (jpnn)

Tags: bye bye swabpcr dan antigen tidak berlaku

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Belum Termasuk Gorontalo, Milenial 18 Provinsi Deklarasi Te Uti Capres

Belum Termasuk Gorontalo, Milenial 18 Provinsi Deklarasi Te Uti Capres

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.