logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kota Gorontalo

Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga, Marten : Vaksinasi Bukan Syarat

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 7 March 2022
in Kota Gorontalo
0
Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga, Marten : Vaksinasi Bukan Syarat

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika menyerahkan bantuan beberapa waktu lalu. (Foto : Dok Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Penyaluran berbagai bantuan sosial kemasyarakatan di Kota Gorontalo terus digulirkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, baik itu bantuan dari pusat maupun daerah.

Penyaluran dilakukan sesuai dengan data wajib penerima di DTKS dan tidak memberlakukan syarat apapun, termasuk syarat wajib vaksin.

Ini sebagaimana disampaikan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika dirinya diwawancarai sejumlah wartawan usai memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, Jumat (4/3) pekan kemarin.

“Pemerintah kota tak pernah keluarkan kebijakan syarat vaksin bagi penerima bantuan,” tegas wali kota dua periode itu.

Related Post

Rutin Gelar Donor Darah Sukarela, PMI Sipatana Diapresiasi Sekda

RSAS Komit Jalankan Zona Integritas, Tata Kelola Profesional, Pastikan Layanan Berjalan Lancar

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

Ia menegaskan, bantuan sosial dengan vaksinasi adalah dua hal yang berbeda. Bantuan, kata Marten, tujuannya untuk meringankan beban kebutuhan ekonomi warga.

Sementara, lanjut Marten, vaksin adalah bagian ikhtiar pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Vaksin dan bantuan adalah dua hal yang berbeda. Sama sekali tidak ada keterkaitan. Apalagi, mewajibkan penerima bantuan harus divaksin dulu. Itu salah.

Bantuan merupakan hak bagi warga yang kurang mampu dan terakomodir dalam data penerima bantuan,” tegas Marten.

Marten menuturkan, mensyaratkan vaksin dalam menyalurkan bantuan karena hanya ingin meningkatkan capaian vaksinasi merupakan cara yang keliru.

Yang harus dilakukan, kata Marten, adalah memberikan edukasi kepada warga untuk mengikuti vaksinasi saat acara penyaluran bantuan dilakukan.

“Yang harus dilakukan adalah mengajak warga yang belum tervaksin pada saat bantuan disalurkan. Edukasi mereka bahwa vaksinasi adalah kepentingan bersama untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata Marten.(rwf)

Tags: Bantuan SosialMarten Tahavaksin bukan syarat

Related Posts

Pelaksanaan kegiatan donor darah sukarela yang digelar PMI Kecamatan Sipatana, Ahad (18/1/2026). (Foto: Prokopim)

Rutin Gelar Donor Darah Sukarela, PMI Sipatana Diapresiasi Sekda

Tuesday, 20 January 2026
Suasana pencanangan zona integritas di RSAS oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Senin (19/1/2026). (Foto: Prokopim)

RSAS Komit Jalankan Zona Integritas, Tata Kelola Profesional, Pastikan Layanan Berjalan Lancar

Tuesday, 20 January 2026
Prof. Sukirman

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Wednesday, 7 January 2026
Warga tengah melakukan pembayaran retribusi sampah ke petugas pengangkut sampah.

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

Wednesday, 7 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada apel kerja perdana awal tahun, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Gaji PPPK PW Dibawah Rp 1 Juta Dinaikkan, Bentuk Kepedulian Adhan

Wednesday, 7 January 2026
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel didampingi Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh ketika menempel stiker parkir berlangganan, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Diterapkan, Upaya Atasi Kebocoran Retribusi, Pendaftaran Lewat Dishub

Tuesday, 6 January 2026
Next Post

Bangun Sinergitas dengan Media

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Ridwan Monoarfa

Pilkada Langsung dan Makna Kedaulatan Rakyat

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.