logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga, Marten : Vaksinasi Bukan Syarat

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 7 March 2022
in Kota Gorontalo
0
Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga, Marten : Vaksinasi Bukan Syarat

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika menyerahkan bantuan beberapa waktu lalu. (Foto : Dok Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Penyaluran berbagai bantuan sosial kemasyarakatan di Kota Gorontalo terus digulirkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, baik itu bantuan dari pusat maupun daerah.

Penyaluran dilakukan sesuai dengan data wajib penerima di DTKS dan tidak memberlakukan syarat apapun, termasuk syarat wajib vaksin.

Ini sebagaimana disampaikan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika dirinya diwawancarai sejumlah wartawan usai memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, Jumat (4/3) pekan kemarin.

“Pemerintah kota tak pernah keluarkan kebijakan syarat vaksin bagi penerima bantuan,” tegas wali kota dua periode itu.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Ia menegaskan, bantuan sosial dengan vaksinasi adalah dua hal yang berbeda. Bantuan, kata Marten, tujuannya untuk meringankan beban kebutuhan ekonomi warga.

Sementara, lanjut Marten, vaksin adalah bagian ikhtiar pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Vaksin dan bantuan adalah dua hal yang berbeda. Sama sekali tidak ada keterkaitan. Apalagi, mewajibkan penerima bantuan harus divaksin dulu. Itu salah.

Bantuan merupakan hak bagi warga yang kurang mampu dan terakomodir dalam data penerima bantuan,” tegas Marten.

Marten menuturkan, mensyaratkan vaksin dalam menyalurkan bantuan karena hanya ingin meningkatkan capaian vaksinasi merupakan cara yang keliru.

Yang harus dilakukan, kata Marten, adalah memberikan edukasi kepada warga untuk mengikuti vaksinasi saat acara penyaluran bantuan dilakukan.

“Yang harus dilakukan adalah mengajak warga yang belum tervaksin pada saat bantuan disalurkan. Edukasi mereka bahwa vaksinasi adalah kepentingan bersama untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata Marten.(rwf)

Tags: Bantuan SosialMarten Tahavaksin bukan syarat

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post

Bangun Sinergitas dengan Media

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.