Gorontalopost.id – Entah apa yang ada dalam benak pikiran seorang wanita paruhbaya inisial AH (51). Selain perannya sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT), ia juga nekat menjadi pengecer judi Totok Gelap (Togel).
Akibatnya IRT warga Desa Langge, Kecamatan Tapa, Kabupate Bone Bolango itu diamankan bersama seorang pria insial HT (27) warga Desa Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato. Diketahui HT merupakan bandar judi togel yang beroperasi di wilayah Bone Bolango.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, dua tersangka judi togel itu diamankan di lokasi berbeda, Jum’at (04/03) pukul 23:00 Wita.
Penangkapan bermula ketika petugas tim watawatanga Polres Bone Bolango menerima informasi adanya dugaan praktik judi togel yang meresahkan masyarakat.
“Jadi keduanya diamankan petugas karena terlibat langsung praktek judi Togel yang diselidiki melalui informasi masyarakat,”kata Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto STK.
Sekitar pukul 19.00 Wita, Tim Watawatanga melakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan rumah yang terinformasi sering dijadikan lokasi bermain judi togel.
Sekira pukul 21.00 Wita, tim melakukan penggerebekan rumah yang dicurigai. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan seorang perempuan dengan identitas AH, sedang melakukan Rekapan judi Togel.
Untuk menyelidiki keberadaan bandar, maka tim opsnal mengorek keterangan dari AH, kemudian berhasil mengamankannya di salah satu lokasi di Kelurahan Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, tepat pukul 23.00 wita.
malam. Dari hasil interogasi, AH mengaku rekapan judi togel kemudian dikirim ke seorang Bandar beridentitas HT melalui jejaring WhatsApp, dengan perjanjian komisi 5% dari total pasangan.
“Selain mengamankan dua orang pelaku judi togel, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Ratusan Ribu, 2 buah Handphone, Buku Shio Togel dan Rekapan Judi Togel.
Nanti kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut,”tandas Kasatreskrim Arianto. (roy)












Discussion about this post