Gorontalopost.id – Pemerintah Kota Gorontalo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo akan lebih menggencarkan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal itu dilakukan karena masyarakat mulai abai dengan Prokes yang pada akhirnya berdampak pada meroketnya kasus aktif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Perkembangan dari penularan Covid-19 mulai menunjukan peningkatan kasus. Tercatat sampai hari ini ada 172 kasus aktif. Maka dari itu, kami akan kembali menggencarkan pelaksanaan penegakkan disiplin Prokes,” ujar Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, usai dirinya memimpin rapat Forkopimda, Jumat (4/3) pekan kemarin.
Penegakkan disiplin Prokes, kata Marten, akan dilakukan disejumlah tempat keramaian, seperti mall, pasar tradisional, tempat-tempat pelaksanaan kegiatan dan ruang publik lainnya.
“Alhamdulillah kita mendapat dukungan dari semua pihak untuk melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin Prokes yang akan kami laksanakan di tempat-tempat keramaian, pasar, mall, toko, dan tempat pelaksanaan kegiatan,” ujar Marten.
Lebih lanjut, Marten mengemukakan, penegakkan disiplin Prokes akan dilaksanakan berbarengan dengan dengan edukasi tentang pentingnya penerapan Prokes kepada masyarakat.
“Nanti saat penegakkan kita laksanakan, ada tim khusus yang akan memberikan edukasi,” tandasnya.
Hal lain yang akan dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo untuk mencegah peningkatan kasus aktif Covid-19, kata Marten, adalah meningkatkan capaian vaksinasi khususnya dosis kedua, usia 6-11 tahun dan Lanjut Usia (Lansia).
“Kedua gencarkan pelaksanaan vaksinasi khususnya dosis ke dua yang baru mencapai 65,17. Sekaligus usia 6-11 kita gencarkan dan termasuk Lansia.
Saya harap ini akan mendapat dukungan dari berbagai pihak juga,” pungkas Marten.(rwf)












Discussion about this post