logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Angie Tak Mau Lagi Bicara Politik

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 5 March 2022
in Headline
0
Angie Tak Mau Lagi Bicara Politik

Angelina Sondakh

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – ”Nanti Ibu ditelepon sama orang kita ya? Tapi apel Washington ya, Bu,” kata Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, direktur marketing Permai Group.

Pesan singkat melalui BlackBerry Messenger (BBM) pada 19 Juni 2010 itu diterima Angelina Patricia Pingkan Sondakh. ”Ok. Berapa kilo?” kata Angie, sapaan Angelina Sondakh, menjawab pesan tersebut.

Percakapan itu merupakan bukti yang dibeberkan jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta 2012 silam. Apel Washington merupakan kode yang digunakan untuk mengganti istilah uang dolar. Ada pula kode apel Malang dalam percakapan tersebut untuk mengganti kata uang rupiah.

Apel Washington dan apel Malang itu menjadi petunjuk kuat adanya aliran dana dari Permai Group kepada Angie. Kala itu Angie adalah anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Dia juga tercatat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Related Post

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Pada 2013, Angie divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan wisma atlet. Serangkaian proses hukum mulai banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK) dilalui.

Di tahap PK, hukuman yang diberikan berupa 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Lalu, membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider satu tahun penjara.

Setelah menjalani hukuman penjara hampir 10 tahun di Lapas Perempuan Jakarta, kemarin (3/3) Angie menghirup udara bebas.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan bahwa Angie mendapatkan fasilitas cuti menjelang bebas (CMB) dan bisa keluar dari lapas.

Angie tercatat mendapatkan remisi dasawarsa tiga bulan pada 14 Agustus 2015. Remisi itu diberikan kepada seluruh narapidana.

”Apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas, sebenarnya Angelina Sondakh bebas 27 April 2022,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti, dikutip jawapos.com, kemarin.

Secara teknis, setelah mendapatkan remisi dasawarsa, Angie semestinya bebas pada 29 Oktober 2021. Namun, hukuman penjara ditambah empat bulan lima hari karena dia tidak sanggup membayar sisa uang pengganti Rp 4,538 miliar. Angie memilih hukuman kurungan untuk ”melunasi” uang pengganti tersebut.

”Angelina Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan CMB,” kata Rika.

Selama menjalani CMB, Angie akan menjadi klien pemasyarakatan dengan bimbingan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan selama tiga bulan. ”(Saat keluar lapas) Angelina Sondakh menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia,” imbuh Rika.

Selepas keluar lapas, Angie bergegas menuju apartemennya di kawasan Permata Hijau, Jaksel. Dia melepas rindu dengan keluarga. Terutama putra semata wayangnya dari Adjie Massaid, yakni Keanu Jabaar Massaid.

Kuasa hukum Angie, Khaerudin, menceritakan suasana penyambutan kepulangan kliennya yang berlangsung haru. Keanu menyambut sang ibunda dengan seuntai bunga. ”Keanu nunggu depan pintu, langsung meluk Mbak Angie,” katanya.

Angie juga memanfaatkan momen tersebut untuk meminta maaf kepada orang tuanya, Lucky Sondakh dan Sjul Kartina Dotulong. Puteri Indonesia 2001 itu menyadari kesalahannya di masa lalu.

Setelah kangen-kangenan sembari menyantap sarapan masakan Manado, Angie dan keluarga berziarah ke makam suami tercintanya, Adjie Massaid, di TPU Jeruk Purut. Angie ditemani putri sambungnya, Aaliyah Massaid.

Kepada Khaerudin, Angie berpesan untuk tidak lagi membahas isu-isu politik. Perempuan kelahiran Australia 44 tahun silam tersebut mengaku takut berkecimpung di dunia politik lagi.

”Dia pernah bilang sama saya, trauma pada politik. Dia nggak mau lagi bicara-bicara soal politik,” ungkap Khaerudin. (jp)

Tags: Angelina Sondakh

Related Posts

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Pemprov Bantu Warga Gorontalo Korban Kebakaran Pasar Jengki

Pemprov Bantu Warga Gorontalo Korban Kebakaran Pasar Jengki

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.