logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Angie Tak Mau Lagi Bicara Politik

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 5 March 2022
in Headline
0
Angie Tak Mau Lagi Bicara Politik

Angelina Sondakh

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – ”Nanti Ibu ditelepon sama orang kita ya? Tapi apel Washington ya, Bu,” kata Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, direktur marketing Permai Group.

Pesan singkat melalui BlackBerry Messenger (BBM) pada 19 Juni 2010 itu diterima Angelina Patricia Pingkan Sondakh. ”Ok. Berapa kilo?” kata Angie, sapaan Angelina Sondakh, menjawab pesan tersebut.

Percakapan itu merupakan bukti yang dibeberkan jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta 2012 silam. Apel Washington merupakan kode yang digunakan untuk mengganti istilah uang dolar. Ada pula kode apel Malang dalam percakapan tersebut untuk mengganti kata uang rupiah.

Apel Washington dan apel Malang itu menjadi petunjuk kuat adanya aliran dana dari Permai Group kepada Angie. Kala itu Angie adalah anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Dia juga tercatat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Related Post

Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

Diangkut Kapal Misterius, Sianida Philipina Diselundupkan ke Gorontalo

PPPK PW Galau, Kontrak Sampai September, BPJS Non Aktif

Pada 2013, Angie divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan wisma atlet. Serangkaian proses hukum mulai banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK) dilalui.

Di tahap PK, hukuman yang diberikan berupa 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Lalu, membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider satu tahun penjara.

Setelah menjalani hukuman penjara hampir 10 tahun di Lapas Perempuan Jakarta, kemarin (3/3) Angie menghirup udara bebas.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan bahwa Angie mendapatkan fasilitas cuti menjelang bebas (CMB) dan bisa keluar dari lapas.

Angie tercatat mendapatkan remisi dasawarsa tiga bulan pada 14 Agustus 2015. Remisi itu diberikan kepada seluruh narapidana.

”Apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas, sebenarnya Angelina Sondakh bebas 27 April 2022,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti, dikutip jawapos.com, kemarin.

Secara teknis, setelah mendapatkan remisi dasawarsa, Angie semestinya bebas pada 29 Oktober 2021. Namun, hukuman penjara ditambah empat bulan lima hari karena dia tidak sanggup membayar sisa uang pengganti Rp 4,538 miliar. Angie memilih hukuman kurungan untuk ”melunasi” uang pengganti tersebut.

”Angelina Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan CMB,” kata Rika.

Selama menjalani CMB, Angie akan menjadi klien pemasyarakatan dengan bimbingan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan selama tiga bulan. ”(Saat keluar lapas) Angelina Sondakh menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia,” imbuh Rika.

Selepas keluar lapas, Angie bergegas menuju apartemennya di kawasan Permata Hijau, Jaksel. Dia melepas rindu dengan keluarga. Terutama putra semata wayangnya dari Adjie Massaid, yakni Keanu Jabaar Massaid.

Kuasa hukum Angie, Khaerudin, menceritakan suasana penyambutan kepulangan kliennya yang berlangsung haru. Keanu menyambut sang ibunda dengan seuntai bunga. ”Keanu nunggu depan pintu, langsung meluk Mbak Angie,” katanya.

Angie juga memanfaatkan momen tersebut untuk meminta maaf kepada orang tuanya, Lucky Sondakh dan Sjul Kartina Dotulong. Puteri Indonesia 2001 itu menyadari kesalahannya di masa lalu.

Setelah kangen-kangenan sembari menyantap sarapan masakan Manado, Angie dan keluarga berziarah ke makam suami tercintanya, Adjie Massaid, di TPU Jeruk Purut. Angie ditemani putri sambungnya, Aaliyah Massaid.

Kepada Khaerudin, Angie berpesan untuk tidak lagi membahas isu-isu politik. Perempuan kelahiran Australia 44 tahun silam tersebut mengaku takut berkecimpung di dunia politik lagi.

”Dia pernah bilang sama saya, trauma pada politik. Dia nggak mau lagi bicara-bicara soal politik,” ungkap Khaerudin. (jp)

Tags: Angelina Sondakh

Related Posts

Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

Friday, 24 April 2026
Ilustrasi--

Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

Friday, 24 April 2026
BARANG BERBAHAYA: Polisi menunjukan sebagian barang bukti berupa sianida saat konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Kamis (23/4). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Diangkut Kapal Misterius, Sianida Philipina Diselundupkan ke Gorontalo

Friday, 24 April 2026
Diskusi Kinerja bersama ASN di lingkungan Disparparekrafpora, dan Diskumperindag Provinsi Gorontalo, di aula BKPSDM, Kamis (23/4). (Foto : Mila/dok-pemprov)

PPPK PW Galau, Kontrak Sampai September, BPJS Non Aktif

Friday, 24 April 2026
Kemenkum Gorontalo: Merek Terdaftar Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Kemenkum Gorontalo: Merek Terdaftar Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Friday, 24 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah RH menghadiri pertemuan silaturahim bersama BRMP Provinsi Gorontalo, Rabu (22/4). (foto: dok-pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Thursday, 23 April 2026
Next Post
Pemprov Bantu Warga Gorontalo Korban Kebakaran Pasar Jengki

Pemprov Bantu Warga Gorontalo Korban Kebakaran Pasar Jengki

Discussion about this post

Rekomendasi

Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Friday, 24 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Ilustrasi--

Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

Tuesday, 14 April 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Lonjakan Kunjungan Botubarani Picu Kekhawatiran

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.