logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Pohuwato

PETI DENGILO Exavator Milik Keluarga Pejabat Disita

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 1 March 2022
in Pohuwato
0
PETI DENGILO Exavator Milik Keluarga Pejabat Disita

Dua alat berat yang berhasil diamankan tim gabungan Polres Pohuwato bersama Ditkrimsus Polda Gorontalo, Sabtu (26/2).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Aktivitas pertambangan ilegal pada kawasan pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, tetap ‘subur’.

Padahal aktivitas itu tidak saja terang-terangan merusak lingkungan, tapi kerap menimbulkan korban jiwa. Rupanya, perusakan lingkungan dengan mengeruk material tambang secara ilegal itu, tak lepas dari peran keluarga pejabat ternama di daerah itu. Hal ini terungkap setelah polisi menahan dua unit alat berat jenis exavator dari lokasi tambang liar tersebut.

Dua exavator itu diduga kuat digunakan para pelaku tambang liar untuk mengeruk material tambang untuk diolah menjadi emas secara ilegal. Penahanan dua exavator itu dilakukan pada Sabtu (26/2).

Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah Dengilo telah masif dilakukan, bahkan terang-terangan menggunakan alat berat. Padahal wilayah itu merupakan kawasan rawan banjir, hujan sesaat banjir selalu mengancam warga.

Related Post

Rayakan Capaian Hijau Bersama Ribuan Karyawan, BJA Group Dorong Kesejahteraan dengan Mengedepankan Praktik Bebas Deforestasi

BJA Group Tanam Pohon Gamal ke-20 Juta, Wujudkan Komitmen Industri Wood Pellet Indonesia Bebas Deforestasi dan Berkelanjutan

Bintang Sobat SMP Tingkat Nasional, Hebat! Siswa Pohuwato Wakili Gorontalo

Merdeka Gold Resources Konservasi Burung Maleo, Satwa Terancam Punah di Pohuwato

Aktivitas tambang liar ini kemudian ditindaki Polda Gorontalo. Dengan melakukan operasi gabungan bersama Polres Pohuwato, hasilnya Sabtu (26/2), dua alat berat milik A yang merupakan keluarga salah satu pejabat penting di Pohuwato diamankan, diberi police line dan dibawa ke Mapoles Pohuwato.

Perkaranya ditangani Polda Gorontalo. Tim gabungan juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi diantaranya sejumlah pekerja tambang hingga beberapa oknum pejabat yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan di Kecamatan Dengilo itu.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono,SH.,S.I.K.,. MH membenarkan adanya penahanan dua alat berat tersebut.

“Jadi gabungan tim Polda dan Polres. Untuk pihak-pihak yang terkait baik yang di lokasi pertambangan, pekerja dan lain-lain saat ini juga sedang dilakukan pemeriksaan oleh Dirkrimsus Polda Gorontalo.

Karena penanganan masalah ini ditangani sama Polda Gorontalo. Saksi yang diperiksa ada banyak, termasuk para pemilik alat berat,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (28/2) kemarin.

Meski demikian, AKBP Joko tak bisa memberikan banyak keterangan perihal operasi tim gabungan diareal pertambangan Kecamatan Dengilo.

Mengingat, persoalan PETI Dengilo tengah diproses Polda Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo.

“Saya hanya bisa memberikan penjelasan seperti itu dulu, kalau detilnya itu nanti Ditkrimsus Polda Gorontalo. Hanya saja, jika para pihak kalau memang terbukti melakukan pelanggaran disitu maka kita jalankan proses penyidikan. Yang pasti pasal pertambangan tanpa ijin bisa kita kenakan juga,” imbuhnya.

Meski masih akan melakukan operasi pemantauan secara kontinu di wilayah pertambangan, AKBP Joko juga meminta agar semua lapisan masyarakat khusus para pelaku usaha pertambangan yang ada di Kecamatan Dengilo untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Dengilo.

“Operasi kita masih melakukan pemantauan secara kontinu, kita harapkan pelaku masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan dengan alat berat. Karena juga sangat berpengaruh pada kerusakan lingkungan juga.

Dari pantauan tim kami di lapangan beberapa hari terakhir ini ada beberapa memang alat berat yang sering kita temukan tapi dalam kondisi tidak sedang bekerja.

Kita di Polri juga melakukan langkah-langkah preventif untuk mengurangi aktivitas pertambangan secsra ilegal, kemudian kita lanjutkan dengan langkah-langkah tegas dan terukur kepada mereka tidak mengindahkan perintah kami,” tambahnya.

Sementara itu, beberapa sumber menyebutkan. Aktivitas pertambangan menggunakan alat berat di Kecamatan Dengilo memang sudah sangat masif, bahkan terinformasi terdapat puluhan alat berat yang masih berasa di lokasi, namun sejauh ini Polisi baru menahan dua alat berat tersebut.

“Memang ada yang turun pak, tapi belum samua itu pak. Karena setahu saya ada banyak sekali ada mungkin 70an kemarin itu. Cuma kan banyak dorang kase turun karena operasi kan,”ujar salah satu warga di Kecamatan Paguat.

Informasi lainya menyebutkan, penahanan dua alat berat tersebut lantaran adanya dugaan penyerobotan lahan, dan berujung pada laporan polisi. (ryn)

Tags: alat besardisitaexcavatorpolda gorontalo

Related Posts

Direktur BJA Group Zunaidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh karyawan dalam Family Gathering BJA Group yang digelar di Lapangan Proklamasi, Popayato, Gorontalo pada Sabtu (22/11/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, di mana 84,5% dari total 1.501 tenaga kerja BJA Group merupakan putra-putri Gorontalo. Zunaidi juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi karyawan yang menjadi tulang punggung perusahaan, serta dukungan pemerintah dan masyarakat yang turut mengantarkan BJA Group mencapai penanaman 20 juta pohon gamal.

Rayakan Capaian Hijau Bersama Ribuan Karyawan, BJA Group Dorong Kesejahteraan dengan Mengedepankan Praktik Bebas Deforestasi

Sunday, 23 November 2025
BJA Group Tanam Pohon Gamal ke-20 Juta, Wujudkan Komitmen Industri Wood Pellet Indonesia Bebas Deforestasi dan Berkelanjutan

BJA Group Tanam Pohon Gamal ke-20 Juta, Wujudkan Komitmen Industri Wood Pellet Indonesia Bebas Deforestasi dan Berkelanjutan

Saturday, 22 November 2025
PRESTASI - Mohamad Akbar Isa, siswa SMP Negeri 2 Marisa yang menjadi wakil Gorontalo pada ajang Bintang Sobat SMP 2025 di Jakarta. (foto: istimewa)

Bintang Sobat SMP Tingkat Nasional, Hebat! Siswa Pohuwato Wakili Gorontalo

Monday, 17 November 2025
KEMBALI KE RUMAH - Merdeka Gold Resources melalui program konservasi burung maleo, melepasliarkan spesies endemic Sulawesi ini ke alam liar, sebagai komitmen terhadap pelestarian lingkungan. (foto:istimewa)

Merdeka Gold Resources Konservasi Burung Maleo, Satwa Terancam Punah di Pohuwato

Tuesday, 11 November 2025
Petugas BNNK Pohuwato saat melakukan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap pengunjung tempat hiburan malam, pengunjung penginapan maupun hotel.

Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Test Urine

Wednesday, 22 October 2025
Satu rumah di Desa Telaga, Kecamatan Popayato menjadi sasaran amukan si jago merah. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, hanya saja semua barang habis terbakar.

Si Jago Merah Mengamuk di Popayato, Satu Rumah Rata dengan Tanah, Kerugian Ditaksir Capai Rp 250 Juta

Wednesday, 22 October 2025
Next Post
Mengundurkan Diri, Peserta CPNS Didenda Rp 100 Juta

Mengundurkan Diri, Peserta CPNS Didenda Rp 100 Juta

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.