Gorontalopost.id – Aktivitas pertambangan ilegal pada kawasan pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, tetap ‘subur’.
Padahal aktivitas itu tidak saja terang-terangan merusak lingkungan, tapi kerap menimbulkan korban jiwa. Rupanya, perusakan lingkungan dengan mengeruk material tambang secara ilegal itu, tak lepas dari peran keluarga pejabat ternama di daerah itu. Hal ini terungkap setelah polisi menahan dua unit alat berat jenis exavator dari lokasi tambang liar tersebut.
Dua exavator itu diduga kuat digunakan para pelaku tambang liar untuk mengeruk material tambang untuk diolah menjadi emas secara ilegal. Penahanan dua exavator itu dilakukan pada Sabtu (26/2).
Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah Dengilo telah masif dilakukan, bahkan terang-terangan menggunakan alat berat. Padahal wilayah itu merupakan kawasan rawan banjir, hujan sesaat banjir selalu mengancam warga.
Aktivitas tambang liar ini kemudian ditindaki Polda Gorontalo. Dengan melakukan operasi gabungan bersama Polres Pohuwato, hasilnya Sabtu (26/2), dua alat berat milik A yang merupakan keluarga salah satu pejabat penting di Pohuwato diamankan, diberi police line dan dibawa ke Mapoles Pohuwato.
Perkaranya ditangani Polda Gorontalo. Tim gabungan juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi diantaranya sejumlah pekerja tambang hingga beberapa oknum pejabat yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan di Kecamatan Dengilo itu.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono,SH.,S.I.K.,. MH membenarkan adanya penahanan dua alat berat tersebut.
“Jadi gabungan tim Polda dan Polres. Untuk pihak-pihak yang terkait baik yang di lokasi pertambangan, pekerja dan lain-lain saat ini juga sedang dilakukan pemeriksaan oleh Dirkrimsus Polda Gorontalo.
Karena penanganan masalah ini ditangani sama Polda Gorontalo. Saksi yang diperiksa ada banyak, termasuk para pemilik alat berat,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (28/2) kemarin.
Meski demikian, AKBP Joko tak bisa memberikan banyak keterangan perihal operasi tim gabungan diareal pertambangan Kecamatan Dengilo.
Mengingat, persoalan PETI Dengilo tengah diproses Polda Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo.
“Saya hanya bisa memberikan penjelasan seperti itu dulu, kalau detilnya itu nanti Ditkrimsus Polda Gorontalo. Hanya saja, jika para pihak kalau memang terbukti melakukan pelanggaran disitu maka kita jalankan proses penyidikan. Yang pasti pasal pertambangan tanpa ijin bisa kita kenakan juga,” imbuhnya.
Meski masih akan melakukan operasi pemantauan secara kontinu di wilayah pertambangan, AKBP Joko juga meminta agar semua lapisan masyarakat khusus para pelaku usaha pertambangan yang ada di Kecamatan Dengilo untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Dengilo.
“Operasi kita masih melakukan pemantauan secara kontinu, kita harapkan pelaku masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan dengan alat berat. Karena juga sangat berpengaruh pada kerusakan lingkungan juga.
Dari pantauan tim kami di lapangan beberapa hari terakhir ini ada beberapa memang alat berat yang sering kita temukan tapi dalam kondisi tidak sedang bekerja.
Kita di Polri juga melakukan langkah-langkah preventif untuk mengurangi aktivitas pertambangan secsra ilegal, kemudian kita lanjutkan dengan langkah-langkah tegas dan terukur kepada mereka tidak mengindahkan perintah kami,” tambahnya.
Sementara itu, beberapa sumber menyebutkan. Aktivitas pertambangan menggunakan alat berat di Kecamatan Dengilo memang sudah sangat masif, bahkan terinformasi terdapat puluhan alat berat yang masih berasa di lokasi, namun sejauh ini Polisi baru menahan dua alat berat tersebut.
“Memang ada yang turun pak, tapi belum samua itu pak. Karena setahu saya ada banyak sekali ada mungkin 70an kemarin itu. Cuma kan banyak dorang kase turun karena operasi kan,”ujar salah satu warga di Kecamatan Paguat.
Informasi lainya menyebutkan, penahanan dua alat berat tersebut lantaran adanya dugaan penyerobotan lahan, dan berujung pada laporan polisi. (ryn)












Discussion about this post