logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Peringati HUT Kota dan Pulihkan Perekonomian, Pemkot Berlakukan Pemutihan Denda PBB

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 26 February 2022
in Kota Gorontalo
0
Peringati HUT Kota dan Pulihkan Perekonomian, Pemkot Berlakukan Pemutihan Denda PBB

Marten taha

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pemerintah Kota Gorontalo kembali mengambil sebuah kebijakan yang sangat membantu

warga dalam rangka meringankan beban untuk memulihkan perekonomian mereka yang anjlok akibat hantaman pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Adalah pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Gorontalo, nomor 61/4/I/2022.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan, kebijakan tersebut diambil karena pihaknya menyadari banyak warga Kota Gorontalo yang tidak mampu membayar denda PBB gegara pandemi Covid-19.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

“Covid-19 belum berakhir. Pandemi sangat berpengaruh pada pendapatan masyarakat yang mengalami penurunan cukup signifikan.

Oleh karena itu, kami mengambil sebuah kebijakan yaitu penghapusan pembayaran denda PBB. Kebijakan ini diberikan kepada seluruh warga Kota Gorontalo yang PBB nya memiliki denda,” ujar Marten.

Selain karena pandemi, lanjut Marten, pemutihan denda PBB diberlakukan pihaknya juga dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-294 Kota Gorontalo. “Maka dalam momentum HUT Kota ke 294 ini, kita memberikan keringanan kepada masyarakat berupa pembebasan atau penghapusasn denda PBB,” tandasnya.

Ia menambahkan, kebijakan pembebasan denda PBB akan mulai berlaku pada Maret hingga Juli.

“Masa berlakunya sampai Juni 2022, tepat tiga tahun kepemimpinan saya dengan pak Ryan di Kota Gorontalo,” ungkap Marten ketika diwawancarai usai dirinya membuka Bimtek e-Monep, Jumat (25/2) di Manado.

Di hubungi terpisah, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto mengatakan, denda PBB yang akan dibebaskan oleh pihaknya yaitu denda sejak tahun 1997 hingga 2021.

“Dan untuk bisa menikmati pemutihan ini, warga harus memenuhi beberapa ketentuan. Diantaranya, mengisi formulir permohonan diantaranya membayar pokok PBB,” kata Nuryanto.(rwf)

Tags: Marten Tahawalikota gorontaloWalikota Gorontalo Maarten Taha

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
OPD Diharap Dukung 10 Program PKK

OPD Diharap Dukung 10 Program PKK

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.