logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

GP Ansor Balik Polisikan Roy Suryo

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 26 February 2022
in Headline
0
GP Ansor Balik Polisikan Roy Suryo

Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa saat memberikan keterangan di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (25/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Gerak cepat mantan Menpora, Roy Suryo, melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penistaan agama, lantaran menganalogikan panggilan azan dengan suara anjing menggonggong berbuntut panjang.

Selain laporanya di tolak Polisi, Roy Suryo kini harus berhadapan dengan polisi. Ia dilaporkan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 Februari 2022.

GP Ansor mengutus Dendy Zuhairil Finsa untuk memolisikan tokoh yang dikenal sebagai pakar telematika itu. Dendy merupakan kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor.

Menurut Dendy, GP Ansor melaporkan Roy dengan beberapa pasal, antara lain, ketentuan di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

“Kami sudah melaporkan (Roy Suryo, red) dengan beberapa pasal-pasal, baik UU ITE, KUHP, maupun tindak keonaran. Laporannya sudah diterima,” kata Dendy di Polda Metro Jaya, Jumat (25/2) malam.

ADVERTISEMENT GP Ansor menduga Roy Suryo melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 UU ITE.

Selain itu, GP Ansor juga menggunakan Pasal 14 Ayat 1 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana untuk memerkarakan Roy.

Dendy menduga Roy Suryo membuat keonaran melalui twit berisi potongan video pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal pengaturan azan.

“Video aslinya dari media televisi yang dipotong, hanya sepenggal saja. Itu dugaan kuat membuat orang saling ribut, saling bermusuhan antarindividu dan kelompok,” kata Dendy.

Oleh karena itu, Dendy mempertanyakan asal video yang diunggah Roy Suryo ke Twitter itu. Sebab, dia meyakini video aslinya bukan milik Roy. “Dia (Roy Suryo, red) dapat dari mana video itu. Itu, kan, ada undang-undangnya, soal (hak cipta) foto, video,” kata Dendy.

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Menteri Yaqut ke Polda Metro Jaya. Mantan politikus Partai Demokrat itu menduga menteri yang juga tokoh GP Ansor itu melanggar UU ITE dan Pasal Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. Namun, Polda Metro Jaya menolak laporan Roy.

Penolakan itu didasari alasan bahwa kejadian perkaranya atau locus delicti di Pekanbaru, Riau, bukan di wilayah kerja Polda Metro Jaya. (jpnn)

Tags: dendy suhairilGP Ansor

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
9 Jam, 203 Serangan Rusia ke Ukraina

9 Jam, 203 Serangan Rusia ke Ukraina

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.