logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Di Pohuwato, Ada Wilayah Korban Investasi Bodong

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 25 February 2022
in Headline
0
Di Pohuwato, Ada Wilayah Korban Investasi Bodong

Sejumlah warga Kecamatan Dengilo saat memasang sejumlah spanduk di ruas jalan Desa Popaya, Rabu (23/2))kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Suasana di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, nampak berbeda dari biasanya. Rabu (23/2) kemarin, di salah satu desa, terlihat sejumlah baliho dan spanduk bertuliskan “Anda Memasuki Wilayah Korban Investasi Bodong” menghiasi beberapa gapura serta ruas jalan menuju Desa Karya Baru.

Usut punya usut, baliho ‘Investasi bodong’ yang berseliweran di sejumlah tempat di Kecamatan Dengilo tersebut, merupakan bentuk kekesalan warga yang menuntut kejelasan proses hukum bagi para pengelola investasi bodong termasuk para owner investasi berkedok trading online tersebut.

Dimana di wilayah Kecamatan Dengilo sendiri, disebutkan 80 persen warganya yang menjadi korban investasi bodong tersebut. Tak hanya memberitahukan Kecamatan Dengilo sebagai wilayah korban investasi bodong, dalam spanduk tersebut juga menyebutkan beberapa tuntutan dan keluhan warga sebagai korban.

Diantaranya mendesak pemerintah daerah segera mencarikan solusi terhadap masyarakat yang menjadi korban investasi bodong, mendesak pihak penegak hukum untuk segera menangkap para owner investasi bodong yang masih berkeliaran serta memproses para owner yang sudah dilakukan penahanan, dimana untuk kelanjutan proses hukum atas persoalan investasi bodong masih dipertanyakan.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Tak hanya itu, dalam spanduk tersebut, warga menyampaikan keluhannya atas dampak investasi bodong yang kini harus di hadapi masyarakat, mulai dari kehilangan harta benda agar bisa bertahan hidup, kehilangan aset dan harta benda, bahkan dikejar debt collector.

Sebagai korban, Rizal Ladiku, menyebutkan, baliho tersebut adalah bentuk kekecewaan warga yang merasa dirugikan dengan proses hukum yang hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Bahkan tak hanya itu, dirinya bersama ribuan masyarakat korban investasi bodong akan menggelar aksi demonstrasi pada senin pekan depan.

“Kurang lebih 2500 massa di Kabupaten Pohuwato akan ikut bersama kami dalam demo senin besok. Keluhan kami terhadap pemerintah daerah maupun pihak dari Polda dan seluruh instansi yang mengurusi persoalan Investasi bodong ini kalau bisa lebih terbuka dengan proses hukum investasi bodong yang sampai hari ini masih berjalan.

Kita minta para owner yang masih bebas berkeliaran diluar untuk diamankan. misalnya untuk owner IBF Rahmat Ambo, Smart Trader Syamsul Rizal, mereka tidak ada kejelasan hukum. Juga untuk GK inves yang notabene merupakan anggota Polri juga tidak diproses hukum, dipecat atau tidak seperti yang dialami owner FX Family yang langsung ditangkap.

Kami melihat ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Dan kami sebenarnya butuh informasi itu,” jelas Rizal saat dihubungi, Kamis (24/2) kemarin.

Tak hanya para owner, Rizal juga meminta agar seluruh Admin dari para trader bisa diproses secara hukum, mengingat para member menjalin komunikasi terkait investasi tersebut melalui peran admin, bahkan di salah satu desa di Kecamatan Dengilo, 98 persen warganya terbuai janji investasi karena bujuk rayu Admin yang tak lain adalah anggota Polri.

“Juga admin-admin yang sampai hari ini juga tidak jelas prosesnya bagaimana. Apa sikap polisi terhadap pada Admin, apakah nanti Admin ini dikenakan pasal 55 karena turut serta atau Admin diposisikan sebagai orang yang juga terkena dampak. Apakah diberikan punishment atau tidak itu juga tidak jelas prosesnya.

Sementara hari ini, ada instruksi dari Kepolisian bahwa member yang mendatangi Admin itu akan di proses hukum. Kami melihat semacam ada upaya melindungi para Admin ini. Salah satu Admin contohnya, dia istri salah satu anggota Polri, tapi saat di datangi member justru dicegat oleh Polisi, bahkan diancam akan diproses hukum. Ini kan juga keliru,” tegasnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menyoroti respon Pemerintah dan DPRD Provinsi hingga daerah yang terkesan acuh dengan persoalan yang dihadapi masyarakat. Bahkan dirinya menyentil janji DPRD Provinsi Gorontalo yang hingga saat ini tak juga ditepati.

“katanya DPRD akan memberikan diskresi sebagai solusi atas persoalan ini, namun sampai hari ini mereka DPRD sulit untuk dihubungi.

Saya datangi alasannya dinas luar. Sementara masyarakat diperhadapkan dengan cicilan hutang. Janji diskresi yang akan digunakan untuk membantu masyarakat mana. Sementara rumah maupun tanah yang menjadi agunan pinjaman para korban akan disita,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Desa Hutamoputi, Iskandar Monoarfa yang turut hadir mengamankan masyarakat korban, mengungkapkan, hadirnya pemerintah Desa ditengah polemik investasi bodong khususnya di wilayah Kecamatan Dengilo, tidak lain untuk menetralisir situasi kerumunan masyarakat, yang dikhawatirkannya akan menggangu stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Dengilo.

“Artinya, meskipun masyarakat merasa dirugikan dengan adanya investasi bodong ini tapi tidak harus juga kami pemerintah membiarkan situasi masyarakat yang tidak kondusif. Jangan sampai ketika kami pemerintah Desa biarkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dijelaskannya pula, untuk Desa Hutamoputi sendiri, terdapat ratusan Kepala Keluarga yang menjadi korban investasi bodong.

Dimana sumber dana yang diinvestasikan masyarakatnya dari penjualan tanah hingga rumah. Bahkan banyak diantaranya dengan menggadaikan sertifikat tanah maupun kendaraan pribadi.

“Di desa saya ada kurang lebih 75 persen yang ikut dari total 400 lebih KK. Mulai dari masyarakat kecil, pedagang juga ikut di investasi bodong itu.

Sumber dananya lebih banyak yang menjual harta bahkan banyak yang hutang di bank. Saya sebagai pemerintah Desa hanya bisa ke pemerintah daerah untuk memberikan solusi atas persoalan ini agar terjaga kestabilan daerah,” harap Iskandar. (ryn)

Tags: dengiloforexFX Familyinvestasi bodongpohuwatoRagumu-rugimu

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kemenpora RI : Deklarasi PON Aceh-Sumut, Menpora Tekankan 5 Sukses

Kemenpora RI : Deklarasi PON Aceh-Sumut, Menpora Tekankan 5 Sukses

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.