logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

ASN Kota Wajib Lapor SPT Pajak Tepat Waktu, Telat Lapor, Siap-siap Disanksi

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 19 February 2022
in Kota Gorontalo
0
ASN Kota Wajib Lapor SPT Pajak Tepat Waktu, Telat Lapor, Siap-siap Disanksi

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika melakukan audiens dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo bersama jajaran di rumah jabatan wali kota, Jumat (18/2) kemarin. (Foto : Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tepat waktu. Pasalnya, apabila ada yang telat melaporkan SPT pajak, akan dijatuhi sanksi tegas.

“Bagi mereka (ASN) yang tidak tepat waktu melaporkan SPT akan diberikan punishment,” tegas Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai dirinya menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo bersama jajaran di rumah jabatan wali kota, Jumat (18/2) kemarin.

Tidak hanya menyiapkan sanksi, Marten juga telah menyiapkan reward bagi ASN yang tepat waktu melaporkan SPT pajak. “Yang tepat waktu akan kami berikan reward,” unngkap Marten.

Menurut Marten, pemberian sanksi dan reward kepada ASN yang telat dan tepat waktu melaporkan SPT pajak tersebut, merupakan bagian dari ikhtiar pihaknya untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak. Selain itu, kata Marten, juga merupakan upaya untuk menjadikan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo sebagai contoh untuk masyarakat.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

“Sebagai ASN, tentu mereka harus memberi contoh kepada masyarakat, untuk taat membayar pajak, serta patuh dan tepat waktu untuk memasukan SPT pajak. Tidak terkecuali juga saya sebagai pemimpin daerah,” kata Marten yang pada pertemuan itu turut melaporkan SPT Pajak.

Sementara itu, berdasarkan penyampaian dari pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo, batas waktu pembayaran pajak dan pelaporan SPT pajak jatuh pada tanggal 31 Maret. “Kita ketahui bahwa setiap tahun pemerintah sudah menetapkan pemasukan SPT pajak, baik orang pribadi maupun perusahaan atau badan, batas akhirnya taggal 31 Maret setiap tahunnya,” kata Marten.

Sehubungan dengan itu, kata Marten, saat ini pemerintah lagi gencar-gencarnya melakukan sosialisasi edukasi dan penyeluhan kepada masyarakat bagaimana agar masyarakat tersebut taat untuk membayar pajak.

“Imbauan berupa edukasi dan sosialisasi dilakukan pihak pemerintah dengan cara menyebarkan video yang berisi tentang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar membayar pajak dan melaporkan SPT Pajak tepat waktu,” pungkas Marten.(rwf)

Tags: Marten Tahawalikota gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
111 Khafilah Ramaikan MTQ ke-VI Sipatana

111 Khafilah Ramaikan MTQ ke-VI Sipatana

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.