logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

ASN Kota Wajib Lapor SPT Pajak Tepat Waktu, Telat Lapor, Siap-siap Disanksi

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 19 February 2022
in Kota Gorontalo
0
ASN Kota Wajib Lapor SPT Pajak Tepat Waktu, Telat Lapor, Siap-siap Disanksi

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika melakukan audiens dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo bersama jajaran di rumah jabatan wali kota, Jumat (18/2) kemarin. (Foto : Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tepat waktu. Pasalnya, apabila ada yang telat melaporkan SPT pajak, akan dijatuhi sanksi tegas.

“Bagi mereka (ASN) yang tidak tepat waktu melaporkan SPT akan diberikan punishment,” tegas Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai dirinya menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo bersama jajaran di rumah jabatan wali kota, Jumat (18/2) kemarin.

Tidak hanya menyiapkan sanksi, Marten juga telah menyiapkan reward bagi ASN yang tepat waktu melaporkan SPT pajak. “Yang tepat waktu akan kami berikan reward,” unngkap Marten.

Menurut Marten, pemberian sanksi dan reward kepada ASN yang telat dan tepat waktu melaporkan SPT pajak tersebut, merupakan bagian dari ikhtiar pihaknya untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak. Selain itu, kata Marten, juga merupakan upaya untuk menjadikan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo sebagai contoh untuk masyarakat.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

“Sebagai ASN, tentu mereka harus memberi contoh kepada masyarakat, untuk taat membayar pajak, serta patuh dan tepat waktu untuk memasukan SPT pajak. Tidak terkecuali juga saya sebagai pemimpin daerah,” kata Marten yang pada pertemuan itu turut melaporkan SPT Pajak.

Sementara itu, berdasarkan penyampaian dari pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo, batas waktu pembayaran pajak dan pelaporan SPT pajak jatuh pada tanggal 31 Maret. “Kita ketahui bahwa setiap tahun pemerintah sudah menetapkan pemasukan SPT pajak, baik orang pribadi maupun perusahaan atau badan, batas akhirnya taggal 31 Maret setiap tahunnya,” kata Marten.

Sehubungan dengan itu, kata Marten, saat ini pemerintah lagi gencar-gencarnya melakukan sosialisasi edukasi dan penyeluhan kepada masyarakat bagaimana agar masyarakat tersebut taat untuk membayar pajak.

“Imbauan berupa edukasi dan sosialisasi dilakukan pihak pemerintah dengan cara menyebarkan video yang berisi tentang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar membayar pajak dan melaporkan SPT Pajak tepat waktu,” pungkas Marten.(rwf)

Tags: Marten Tahawalikota gorontalo

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
111 Khafilah Ramaikan MTQ ke-VI Sipatana

111 Khafilah Ramaikan MTQ ke-VI Sipatana

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.