logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Ongkos Haji Naik, Jadi Rp 45 Juta, Kuota untuk RI Belum Jelas

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 18 February 2022
in Headline
0
Ongkos Haji Naik, Jadi Rp 45 Juta, Kuota untuk RI Belum Jelas

Pelaksanaan ibadah di Masjidil Haram, Makkah, dimasa pandemi Covid-19.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Calon jamaah haji asal Gorontalo, yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini, siap-siap untuk menambah biaya ongkos haji.

Itu pun kalau pemberangkatan haji terlaksana tahun ini. Mengingat, hingga saat ini, belum ada kepastian kuota haji 2022 dari Arab Saudi. Kendati begitu, pemerintah bersama DPR mulai membahas biaya haji tahun 2022.

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji 2022 yang ditanggung jemaah (direct cost) Rp 45 jutaan per orang. Dibandingkan haji di situasi normal, biaya itu lebih mahal Rp 10 jutaan.

Seperti diketahui, kali terakhir haji digelar dalam situasi normal (sebelum pandemi Covid-19) pada 2019. Saat itu rata-rata biaya haji sekitar Rp 35,2 juta/orang.

Related Post

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Setelah itu, pada 2020 dan 2021, pemerintah tidak mengirimkan jemaah haji karena tidak mendapatkan kuota dari Arab Saudi. Pemerintah Saudi melaksanakan haji hanya untuk warganya dan ekspatriat di sana.

Usulan ongkos haji 2022 itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (16/2). Dikutip harian Radar Bogor, Yaqut mengikuti rapat tersebut secara virtual karena adanya pembatasan di tengah merebaknya Covid-19 di Jakarta.

”Anggaran operasional haji Rp 45.053.368 per jemaah untuk haji reguler,” terangnya. Biaya yang dibebankan kepada jemaah itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup atau living cost, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya visa dan tes swab PCR di Arab Saudi.

Yaqut menjelaskan, persiapan teknis penyelenggaraan haji dimulai dengan perjanjian bersama (memorandum of understanding/MoU) antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. ”(MoU) juga dalam rangka memperoleh kuota haji,” ucapnya.

Namun, lanjut Yaqut, sampai saat ini belum ada pembahasan MoU penyelenggaraan haji 2022 antara Indonesia dan Saudi. Padahal, waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan haji makin pendek.

Menurut perhitungannya, waktu persiapan penyelenggaraan haji tinggal 3 bulan 15 hari. Dengan asumsi kondisi normal tidak ada pandemi, seharusnya tahun ini jemaah mulai diterbangkan ke Saudi pada 5 Juni.

Dalam kesempatan itu, Yaqut juga menyampaikan pengisian kuota haji 2022 jika nanti jadi diberangkatkan. Dia menegaskan, jemaah yang berhak mengisi kuota haji tahun ini adalah calon jemaah yang berhak berangkat 2020.

Sedangkan opsi kuotanya, Kemenag menyiapkan tiga skenario. Yaitu kuota penuh 100 persen seperti 2019, kuota sebagian, atau tidak mendapatkan kuota seperti dua tahun terakhir.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi mengomentari kenaikan ongkos haji tersebut.

”Kenaikan ini pastinya sudah melalui perhitungan oleh tim di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag,” katanya.

Untuk itu, meskipun dibandingkan kondisi normal ada kenaikan sekitar Rp 10 juta, Dadi berharap tidak perlu dibuat heboh. Menurut dia, masyarakat pasti bisa memakluminya.

Dadi menegaskan, biaya haji di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang tidak mungkin sama dengan kondisi normal.

Sebab, ada ketentuan-ketentuan khusus yang menyertai dan menimbulkan biaya tambahan. Misalnya, ada kewajiban tes swab PCR di Indonesia maupun setiba di Saudi. Kemudian, ada aturan pembatasan pengisian kamar hotel selama di Makkah dan Madinah.

Belum lagi kapasitas bus di Saudi yang dibatasi supaya bisa menerapkan jaga jarak. Waktu yang tersisa saat ini, tutur Dadi, masih cukup untuk mempersiapkan haji.

Dia berharap Kemenag bisa membuat antisipasi-antisipasi khusus. Dengan demikian, ketika Saudi memberikan kuota dalam waktu yang mepet dengan pelaksanaan haji, pemerintah tetap siap memberangkatkan jemaah.(rb/jp)

Tags: naik\ongkos haji

Related Posts

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Bermasalah Keluarga, Izin Senpi Dicabut

Bermasalah Keluarga, Izin Senpi Dicabut

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.