logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Oknum ASN Boalemo Ditahan Kejati, Bikin Progres Palsu Proyek PJU-TS, Kerugian Rp 2 M

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 February 2022
in Headline
0
Oknum ASN Boalemo Ditahan Kejati, Bikin Progres Palsu Proyek PJU-TS, Kerugian Rp 2 M

Tiga tersangka kasus dugaan korpsi PJU-TS Kabupaten Boalemo tengah memakai rompi tahanan warna merah di gedung Kejati Gorontalo Rabu (16/2/22). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Anak buah Bupati Boalemo, Anas Jusuf, yang bertugas sebagai ASN pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boalemo, MP alias Mengki, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, setelah ditetapkan tersangka, Rabu (16/2).

Mengki tak sendirian, ia tahan bersama dua tersangka lainya, yakni IJ alias Irwansjah yang merupakan kontraktor pelaksana, dan MZS alias Zulkifli yang merupakan konsultan pelaskana.

Ketiganya diduga kuat terlibat dalam tindak pindana korupsi, proyek penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) di Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2020. Kasus ini diduga merugikan negara Rp 2 Miliar.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, MP alias Mengki kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek berbanderol Rp 7 Miliar itu.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Sebelum dinaikan status menjadi tersangka, terlebih dahulu ketigannya dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim penyidik dari Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Selain itu penyidik juga melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi dari Dinas Lingkungan Hidup Boalemo, sebanyak tiga orang.

“Setelah memperoleh alat bukti yang cukup langsung dinaikan status menjadi tersangka, yaitu ada 3 orang yang pertama MP, IJ dan MZS.

Ketigannya memiliki peran masing-masing dalam melakukan perbuatan dugaan Tipikor pada PJU-TS Boalemo 2020,”kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo melalui Asisten Bidang Intelijen (As Intel) Kejati Gorontalo, Otto Sompotan, SH.,MH, kemarin.

Lebih lanjut Otto menyampaikan, adapun perbuatan pidana yang diduga dilakukan ketiga tersangka yakni membuat laporan progres (capaian pekerjaan) palsu. Seakan-akan telah selesai pekerjaan 50 persen. Padahal sesuai fakta yang ditemukan di lapangan, tidak sesuai kenyataan.

“Jadi pemeriksaan perkara tindak pidana yang dilakukan yaitu, kontrak sekitar Rp 7 Miliar pada saat jatuh tempo kontrak Desember tahun 2020 dengan progres real yang dikerjakan hanya sampai sebesar 2,6 persen.

Ternyata oleh para pihak ini dibuat berita acara seolah – olah progres pekerjaan telah dilaksanakan sebesar 55 persen, dan dilakukan pembayaran sebesar 50 persen,” beber Otto.

Disampaikan Otto, dalam hal ini audit oleh BPKP perwakilan Provinsi Gorontalo dengan nilai kerugian sementara sekitar Rp 2 Miliar. Akibat perbuatanya, para tersangka dijerat

Pasal 2 jo pasal 55 subsidiair pasal 3 jo. pasal 55 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20 thn 2001 pidana tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, “Kami juga sudah menahan ketiga tersangka di Rutan Lapas Kelas IIA Gorontalo selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini,” pungkas Otto.

Sebelum dilakukan penahanan dan menggunakan rompi merah khusus tahanan, Ketiga tersangka dilakukan pemeriksaan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan PCR. Setelah dinyatakan negatif covid-19, sehingga ketiganya langsung digelandang Lapas Kelas IIA Gorontalo.

Anak buah Bupati Boalemo Anas Jusuf yang terlibat korupsi dan ditahan Kejati bukan kali ini saja. Baru-baru ini yakni Sekretaris Badan Keuangan Boalemo, TM. Ia ditetapkan tersangka dan ditahan Kejati, karena terlibat dugaan korupsi hibah KONI Boalemo. (roy)

Tags: 3 tersangkakorupsi

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Kritik Puan Mubazir Menaker Berat Cabut Aturan JHT

Kritik Puan Mubazir Menaker Berat Cabut Aturan JHT

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.