Gorontalopost.id – Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo kini dihuni sebanyak 143 Warga Binaan. Dari jumlah itu, para penghuninnya didominasi kasus narkoba.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, dari 143 warga binaan, terbanyak kasus narkoba. Hal ini diakui Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo Giyono. Diungkapkan Giyono, untuk hitungan warga binan yang masuk di lapas Boalemo dilakukan perbulan.
“Ya, kalau dihitung untuk pertahun itu jarang, karena pada prinsipnya pekerjaan lapas itu, dalam satu bulan selesai dimana menginjak bulan berikutnya, jangankan satu bulan setiap hari pun beda hitungan untuk warga binaan yang masuk di lapas,”ungkap Giyono. Untuk warga binaan yang masuk terkadang kata Giyono, setiap hari tak teratur.
Semenjak 2021 kemarin, jumlah kurang lebih ada 143 napi menghuni lapas KelasII B Boalemo. Lanjut Giyono, kalau pun sudah turun jumlah napi di lapas ini, tetap ada napi dari Kota di pindahkan disini biasanya seperti itu, dan biasanya napi di pindahkah yaitu napi yang susah di atur.
Sedangkan napi-napi yang masuk disini dominanya kasus narkoba dan itu rata-rata napi dari Kota, serta ada juga napi dengn kasus pidana umum seperti Trouble Maker yaitu seseorang yang suka mencari masalah nah napi tersebut dibenahi.
“Tentunya, kalau napi yang sudah di kirim tentu tidak beleh menolak, karena itu perintah pimpinan. Nah, kalau saat ini untuk napi dengan kasus narkoba di lapas Boalemo dengan data statistis saat ini, ada sekitar 60 persen kasus narkoba itu berasal dari Kota, kalau napi yang berasal dari Boalemo ada 15 persen,” tandasnya (tr-75)












Discussion about this post