Gorontalopost.id – Dalam menyusun program kerja, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, tak pernah lupa melibatkan rakyat. Buktinya, setiap awal tahun, Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bapppeda Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Sabtu (5/2) pekan kemarin, Bapppeda kembali menyelenggarakan FKP dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. Kegiatan yang disiarkan langsung RRI Gorontalo itu, dibuka oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, dan dihadiri anggota DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, serta Ketua DPD LPM Kota Gorontalo, Risman Taha, organisasi masyarakat, akademisi, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Usai kegiatan, Marten mengatakan, setiap tahun program kerja yang dilaksanakan pihaknya pasti berbeda dan pasti mencerminkan semua kepentingan stake holder didaerah dan disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi dan masalah yang dihadapi.
“Tidak boleh kita hanya memaksakan kehendak kita sendiri, walaupun itu sudah tertuang dalam RPJMD,” tegas wali kota dua periode itu.
Marten bersyukur, setiap FKP dilaksanakan, masyarakat sangat antusias menyampaikan saran dan masukan. Seperti pada FKP kali ini, kata Marten, dirinya mendapat banyak saran yang kebanyakan masih berputar dalam masalah infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan perbaikan kehidupam sosial masyarakat.
“Pemulihan ekonomi dalam rangka mengembalikan penguatan dibidang ekonomi, dilaksanakan dalam rangka untuk mengembalikan daya beli masyarakat dan pendapatan masyarakat, yang anjlok karena dipengaruhi oleh situasi pandemi. Caranya bagaimana ? Kita akan bangun infrastruktur yang dapat menunjang perekonomian,” tandas Marten.
Selain masalah pembangunan dan ekonomi, kata Marten, dirinya juga menerima saran dan aspirasi terkait bidang reformasi birokrasi. Diungkapkan Marten, dengan berbagai perubahan regulasi, seperti penyetaraan jabatan struktural dan fungsional.
“Penyederhanaan dan pengalihan itu juga menjadi persoalan dilingkungan birokrasi. Regulasinya harus kita ikuti, Tapi pedoman teknisnya belum ada sampai sekarang. Sampai-sampai para birokrat nanya ke saya, koq kami ini sudah jabatan fungsional, terus tugas-tugas belum ada. Oleh saya, persoalan ini kami selesaikan dengan cara menginstruksikan mereka mengerjakan tugas-tugas struktural,” pungkas Marten.
Di tempat yang sama, Kepala Bapppeda Kota Gorontalo, Meydi Silangen menambahkan, kegiatan FKP yang dilaksanakan pihaknya merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Termasuk Permendagri RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD,” tambahnya.
Nantinya, lanjut wanita yang telah malang melintang dalam dunia birokrat itu, berbagai masukan dan saran dari hasil FKP akan disusun atau diinventarisasi, yang kemudian akan menjadi rekomendasi publik terkait isu-isu strategis dalam progam prioritas yang selanjutnya menjadi bahan masukan dan saran untuk dijadikan pertimbangan Penyempurnaan Rancangan awal RKPD Kota Gorontalo Tahun 2023
“Hasilnya juga akan kami buatkan dalam bentuk kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan dari peserta forum,” pungkas Meydi yang lebih akrab disapa Novi itu.(adv/rwf)
Comment