logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polda Selidiki Investasi Illegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 4 February 2022
in Metropolis
0
Polda Selidiki Investasi Illegal

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Maraknya investasi illegal di Gorontalo yang telah membuat masyarakat resah, menjadi perhatian serius Polda Gorontalo. Bahkan saat ini sementara dilakukan penyelidikan terkait dengan investasi illegal tersebut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si, M.M, melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K menjelaskan, Polda Gorontalo saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap berbagai investasi illegal atau bodong yang meresahkan masyarakat.

Banyak masyarakat yang sudah membuat laporan pengaduan ke posko-posko yang tersedia diseluruh Polres terkait investasi yang diduga illegal atau bodong tersebut, akan ditindaklanjuti.

“Dari data yang saya dapatkan dari Satreskrim Polres jajaran, ada beberapa laporan masyarakat yang mengadu ke posko terkait dugaan investasi illegal atau bodong. Ada yang berbentuk trading forex, ada yang bentuknya donor dana, dan lain sebagainya,” kata Kombes Pol. Wahyu, Kamis (3/2/2022).

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Ditambahkan pula, untuk treading Forex, seperti FX Family saat ini sedang berproses penyidikannya oleh Ditreskrimsus dan 2 orang pelakunya atau owner sudah ditahan yaitu AY dan SB, serta berkas perkara tahap I sudah diserahkan ke Kejati.

Selain FX family, ada juga treading Forex MT dengan owner WN yang sudah dalam tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Pohuwato. Selanjutnya ada pengaduan dugaan investasi bodong yang mencatut salah satu nama perusahaan jasa keuangan yang bergerak dalam perdagangan instrumen financial, Valuta Asing, Index saham dan komoditi yang berbasis pada perdagangan online profesional dengan terlapor RA, yang masih tahap penyelidikan.

Ada lagi di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara juga sedang dalam tahap penyelidikan, yaitu investasi berbentuk donor dana yang menurut Wahyu ada empat laporan pengaduan di Polres Gorontalo dan 14 laporan di Polres Gorontalo Utara.

“Dari laporan pengaduan masyarakat tersebut, rata-rata mereka yang menjadi korban dijanjikan oleh terlapor keuntungan yang diluar kewajaran sekitar 30 persen setiap bulannya, bahkan lebih. Melihat fenomena banyaknya investasi illegal atau bodong yang ada saat ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan bijak dalam memilih investasi.

Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan diluar kewajaran yang pada akhirnya justru menjadi korban penipuan,” harap mantan Kapolres Bone Bolango ini. Tak hanya itu saja, Kombes Pol. Wahyu pula meminta agar masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor ke Polda atau ke Polres guna proses lebih lanjut. “Bagi yang merasa menjadi korban silakan melapor ke Polda atau ke Polres.

Jangan melakukan tindakan sendiri yang justru akan berdampak hukum. Bapak Kapolda sudah berkomitmen, bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana dengan cara menipu masyarakat dengan dalih investasi, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, siapapun itu,” tegasnya.

Saat ini Polda Gorontalo pula kata Kombes Pol. Wahyu, terus berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi OJK dan BAPPEBTI guna mengusut tuntas kasus investasi illegal atau bodong yang sudah meresahkan masyarakat ini. (kif)

Tags: investasi bodonginvestasi ilegal

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Ka Une Penambang Taluditi Tewas Disengat Kawanan Lebah, 12 Jam Diangkut Pakai Ojek ke Permukiman Warga

Ka Une Penambang Taluditi Tewas Disengat Kawanan Lebah, 12 Jam Diangkut Pakai Ojek ke Permukiman Warga

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.