JAKARTA- GP – Anggota komisi VIII DPR RI, Idah Syahidah Rusli Habibie, menerima audiensi perwakilan perkumpulan guru Inpassing Nasional (PGIN) di ruang sidang komisi VIII DPR RI, Senin (31/1). PGIN mengeluhkan nasib mereka yang belum menerima hak sebagaimana ketentuan, serta beragam persoalan yang mereka kemukakan, seperti adanya penambahan kuota untuk perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dihadapan para guru tersebut, Idah Syahidah memastikan akan turut memperjuangkan apa yang diharapkan para ‘oemar bakri’ itu. Menurut Idah, guru merupakan ujung tombak dalam mempersiapkan generasi maju untuk bangsa kedepan, makanya persoalan-persoalan terkait guru harusnya sesegera mungkin diselesaikan.
“Perjuangan para guru inpassing ini kami dukung penuh, dan akan kami perjuangkan agar bisa mendapatkan haknya yang harusnya sudah diterima sesuai aturan di tahun 2021,”ujar Idah Syahidah. Ketua Kwarda Pramuka Gorontalo ini menyebutkan, guru harus dihargai, dihormati, dan dilindungi, salah satu cara yang mesti dilakukan adalah memberikan perhatian mereka.
Kata Idah, guru telah mengabdi dengan terus melahirkan dan membentuk generasi-generasi penerus bangsa yang unggul dan berdaya saing. “Maka, harapan mereka akan turut kita perjuangkan,”tambahnya. Guru inpassing merupakan proses penyetaraan jabatan bagi guru bukan PNS (GBPNS) agar memiliki jabatan dan pangkat yang sama dengan guru PNS. Guru non PNS yang bisa mengajukan inpassing adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik. (tro)













Discussion about this post