GORONTALO – GP – Melewati kawasan simpang lima Gorontalo, tepatnya di jembatan batas telaga, batas Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, tanpa melengkapi persyaratan laik jalan, siap-siap kena tilang. Kamera pengawas lalu lintas di kawasan itu, jelas merekam aktivitas pengendara. Tanpa Polisi yang berjaga, pelanggaran lalu lintas akan tercatat, dan ditindak sesuai ketentuan.
Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di Simpang Lima Telaga, sudah berfungsi secara baik. Operasionalnya akan dilakukan segera dalam waktu dekat. Saat ini, Direktorat Lalulintas Polda Gorontalo baru melakukan uji coba, sejumlah pengendara yang melanggar, dikirimkan surat permintaan klarifikasi sesuai pelanggaran.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si, M.M, melalui Dir Lantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arief Budiman,S.H,S.I.K menjelaskan, semenjak dipasang pada 2021 lalu, ETLE sudah berfungsi, dimana mulai dari sarana dan prasarana, serta hal-hal lainnya. Meski demikian, untuk penerapannya, pihaknya masih menunggu untuk pelaksanaan launching dengan beberapa Polda lainnya.
“Alhamdulillah kami telah melakukan finalisasi terkait dengan penggunaan serta penerapan ETLE. Tinggal menunggu pelaksanaan launching dari Korlantas Mabes Polri. Kemungkinan dalam waktu dekat ini. Oleh karena itu, saat ini kami sementara melakukan tahapan sosialisasi,” jelasnya.
Sementara itu Kasubdit Gakkum Polda Gorontalo, Kompol Busroni,S.I.K,M.H menambahkan, selurunya sudah maksimal dan tinggal penerapannya secara keseluruhan. Selama 1×24 jam, ETLE berfungsi secara maksimal. Dalam sehari saja, ada kurang lebih 58.078 unit kendaraan yang melintas di lokasi tersebut.
Sedangkan untuk pelanggaran sendiri, bisa mencapai ribuan pelanggar atau sekitar 2 ribu hingga 3 ribu pelanggar. Rata-rata pelanggaran terbanyak yakni pengemudi tidak menggunakan safety belt, putar arah, menggunakan handphone serta tidak menggunakan helm.
“Yang tidak menggunakan safety belt itu bisa mencapai tiga ribuan pelanggar. Itu data seharinya, dan mengalami perubahan setiap harinya,” ujarnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, dalam penerapan ETLE, tidak serta merta pihaknya langsung mengirimkan surat klarifikasi kepada pelanggar, akan tetapi ada proses prosedur yang dilakukan. Contohnya saja dengan melihat skala prioritas. Sudah berapa kali pelanggar melakukan pelanggaran? Apakah pelanggaran yang dilakukan memiliki potensi besar terjadinya kecelakaan lalu lintas dan lain sebagainya.
“Surat klarifikasi tersebut nantinya akan diantar oleh pihak Kantor Pos ke rumah milik oknum pelanggar. Oleh karena itu, sebelum ini semua diterapkan, kami sementara melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga tidak ada yang complain dikemudian hari terkait dengan pelaksanaan atau pun penerapan ETLE ini,” papar mantan Waka Polres Karangayar ini.
Ditambahkan pula, server untuk ETLE ini nantinya akan menyimpan data selama kurang lebih enam bulan. Nantinya ada personel yang berada di depan layar untuk memantau arus lalu lintas, termasuk pelanggar. Tak hanya itu saja, ada pula personel di lapangan yang bakal memberikan teguran kepada para pelanggar atau pengguna jalan.
“Pada dasarnya, kami lebih mengutamakan teguran dari pada penindakan. Dengan harapan, pengguna jalan taat serta patuh terhadap lalu lintas, karena dengan taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas, maka dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Selain itu kata Kompol Busroni,S.I.K,M.H, nantinya pula di simpang lima telaga, akan dipasangkan traffic light. Tujuannya yakni, agar arus lalu lintas bisa lebih lancar dan tidak semraut. Pihaknya pula akan memanfaatkan puluhan CCTV untuk melakukan pemantauan terhadap arus lalu lintas.
CCTV yang terintegrasi dengan pemerintah tersebut nantinya akan dipergunakan untuk pemantauan, termasuk melihat pelanggaran dan bahkan bisa dimanfaatkan untuk melakukan pengungkapan tindak kejahatan.
“Pada dasarnya, kami akan melakukan yang terbaik untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas dan kami berharap upaya ini bisa mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Mari kita stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan, untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (kif)












Discussion about this post