GORONTALO – GP – Kecelakaan maut di Kota Balikpapan, Jumat (21/1) pagi, mengundang prihatin banyak pihak, termasuk di warga Gorontalo. Pemicunya adalah truk gandeng kontainer yang bebas melintas saat aktivitas lalu lintas sedang ramai. Di Gorontalo, pengaturan lalu lintas mobil petikemas ini sebetulnya telah diatur, sejumlah rambu penanda larangan melintas di siang hari sudah di pasang, termasuk kontener dilarang masuk kawasan pusat kota.
Hanya saja, hal itu nampak kurang efektif, misalnya rambu yang ada di simpang empat, Jl Prof Jhon Ario Katili – JDS – Jl.Rusli Datau dan Jl Piola Isa. Tertera jelas, mobil gandeng kontener dilarang melintas dari pukul 05.00 – 23.00, artinya lalu lalang kontainer hanya boleh terjadi diatas jam 11 malam sampai sebelum jam lima pagi.
Kondisi ini yang menjadi perhatian Ditlantas Polda Gorontalo, pasca kecelakaan maut di Kota Balikpapan, kemarin. Kasubdit Gakkum, Direktorat Lalulintas Polda Gorontalo, Kompol Busroni,S.I.K,M.H, berharap kecelakaan di Balikpapan, tidak terjadi di Gorontalo. Tentunya, kata dia, segala sesuatu harus diperhatikan oleh pengguna kendaraan.
Tidak hanya mobil kontainer saja, akan tetapi semua kendaraan. Contohnya, dengan melakukan pemeriksaan terhadap pedal rem, system vakum, pemeriksaan booster rem, pemeriksaan terhadap level minyak rem, pemeriksaan celah kampas rem dan tromol serta melakukan pemeriksaan terhadap tekanan angin. Termasuk semua persyaratan laik jalan kenderaan.
“Jadi, seluruhnya harus dilakukan pemeriksaan oleh pengguna kendaraan. Jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi. Satu kesalahan yang kita lakukan, bisa berdampak buruk terhadap keselamatan orang lain,” ungkapnya.
Alumnus Akpol 2005 ini mengatakan, pihaknya berencana untuk mengalihkan mobilitas kontainer melalui jalan lingkar atau GORR. Hanya saja, akses jalan ini belum utuh, sehingga belum memenuhi spesifikasi, untuk dilalui mobil dengan bobot jumbo seperti kontainer. Oleh karena itu, hal ini yang nantinya akan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah, sehingga jalan untuk dilalui kontainer bisa sesuai dengan spesifikasi.
“Untuk saat ini, mobil container itu melintas sesuai dengan jam yang ditentukan. Personel Lalu Lintas akan memaksimalkan pengawasan dan pengaturan di jalan, guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (kif)













Discussion about this post