GORONTALO – GP – Meningkatkan pendapatan daerah terus dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo.
Berbagai upaya pun terus ditempuh. Salah satunya adalah membangun kerjasama dengan sejumlah
pihak yang dinilai mampu meningkatkan pendapatan untuk daerah.
Seperti pada Jumat (14/1) kemarin, Pemerintah Kota Gorontalo membangun kerjasama dengan PT. POS
Indonesia (Persero) regional IV Makassar. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan
kedua belah pihak.
“Alhamdulillah, tadi saya telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. POS Indonesia.
Kerjasama yang kami bangun ini tentang penerimaan dan pelimpahan hasil pembayaran Pendapatan
Asli Daerah (PAD) di Kota Gorontalo,” ucap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, usai acara
penandatanganan kerjasama tersebut.
Marten mengatakan, maksud dan tujuan dari kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama adalah
untuk meningkatkan sinergitas antara kedua belah pihak dalam rangka optimalisasi PAD di Kota
Gorontalo melalui pemanfaatan produk dan jasa layanan PT. POS Indonesia, baik secara tunai
maupun non tunai kepada wajib pajak.
Ia menambahkan, kerjasama dengan PT. POS Indonesia juga merupakan inovasi dan langkah strategis
dimasa pandemi Covid-19 dalam rangka intensifikasi PAD melalui kerjasama dengan PT. POS
Indonesia yang dapat mempermudah wajib pajak untuk membayar sembilan jenis pajak daerah dan 11
jenis retribusi daerah.
“Mulai dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, PBB dan BPHTB, retribusi
tempat rekreasi dan olahraga, retribusi pelayanan persampahan, retribusi pelayanan pasar, dan
retribusi pelayanan terminal,” sambung Marten.
Dalam kesempatan itu, Marten juga menyampaikan, dengan jaringan nusantara yang dimiliki, PT.
POS Indonesia telah banyak membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan publik kepada
masyarakat, baik dibidang jasa keuagan, surat menyurat, jasa pengiriman barang atau paket yang
menopang industri dan perdagangan.
Bahkan, lanjut Marten, misi sosial berupa pengiriman dan distribusi Bantuan Sosial (Bansos) dan
lain sebagainya.(rwf)













Discussion about this post