logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Doyan Terima Suap Wali Kota Bekasi Berdalih ‘Sumbangan Masjid’

Aslan by Aslan
Friday, 7 January 2022
in Kriminal, Nasional
0
Doyan Terima Suap Wali Kota Bekasi Berdalih ‘Sumbangan Masjid’

DIBORGOL - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1). istimewa

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

gorontalopost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Walikota Bekasi Rahmat Efendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Selain Rahmat Effendi ada 8 orang yang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka telah resmi menjadi tahanan KPK.

Sebanyak 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK masing-masing pemberi suap ada empat orang antara lain AA, LBM, SY dan MS. Sementara itu, ada lima tersangka selaku penerima suap, yaitu Rahmat Effendi, MB, MY, WY, dan JL.

Tersangka selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk para pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Rahmat Effendi meminta sejumlah uang kepada beberapa pemilik tanah yang lahannya dibebaskan untuk pembangunan proyek Pemkot Bekasi. Pungutan tersebut menggunakan alasan sumbangan masjid.

“Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE (Rahmat Effendi) diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan untuk sumbangan masjid,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Menurut Firli, Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi diduga telah menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pembebasan lahan Pemkot Bekasi.

Pembebasan lahan tersebut digunakan untuk pembangunan gedung sekolah berlokasi di wilayah Rawalumbu senilai Rp21,8 miliar, Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar, dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.

Proyek ganti rugi tanah itu diketahui bersumber dari APBD-P 2021 Bekasi dengan pagu anggaran Rp286,5 miliar.

Firli menjelaskan, pihak-pihak yang tanahnya diganti rugi tersebut diduga kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada Rahmat Effendi melalui beberapa perantara orang-orang kepercayaannya.

Secara terperinci, penerimaan uang dilakukan melalui perantaraan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi senilai Rp4 miliar dari pihak swasta Lai Bui Min alias Anen.

Kemudian senilai Rp3 miliar dari Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin melalui perantaraan Camat Jatisampurna Wahyudin.

Lalu penerimaan uang berupa sumbangana ke salah satu masjid di bawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi sebanyak Rp100 juta dari Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) dan PT Hanaveri Sentosa (HS) Suryadi.

Selain itu, KPK turut menduga Rahmat Effendi menerima uang dari beberapa pegawai Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan.

Sejumlah uang tersebut diduga juga digunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi alias Bayong yang pada saat dilakukan tangkap tangan tersisa uang sejumlah Rp600 juta.

“Di samping itu juga terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi, RE (Rahmat Effendi) diduga menerima sejumlah uang Rp30 juta dari AA (Ali Amril) melalui MB (M Bunyamin),” tutur Firli.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka penerima hadiah atau janji bersama Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin; Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong; Camat Jatisampurna Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Sementara para tersangka pemberi di antaranya Direktur PT MAM Energindo (ME) Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min alias Anen; Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) dan PT Hanaveri Sentosa (HS) Suryadi; serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 14 orang dan barang bukti uang tunai senilai Rp3 miliar dan buku rekening yang memuat dana sebanyak Rp2 miliar.

Selain itu, Rahmat Effendi juga diduga menerima sejumlah uang dari pegawai Pemkot Bekasi sebagai bentuk imbalan atas posisi yang mereka duduki saat ini.

KPK menduga, uang tersebut digunakan Rahmat Effendi untuk dana operasional yang dikelola oleh MY. Firli mengatakan, dalam OTT yang telah digelar KPK kemarin, tim penyidik juga menemukan sisa uang sebesar Rp600 juta rupiah. (fin)

Tags: korupsi

Related Posts

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. (foto: istimewa)

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Monday, 18 May 2026
Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Wednesday, 13 May 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menteri KKP dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau lokasi Tambatan Perahu Olalo. (Foto : Biro Pers Kepresidenan).

Rp 1,2 Triliun Siap Mengucur ke Gorontalo, Berkah Kunjungan Presiden, 62 Lokasi KNMP Segera Dibangun

Wednesday, 13 May 2026
Kawasan tambang emas gunung Pani, Pohuwato, yang dikelola Merdeka Copper Gold. (foto: dok-merdeka copper gold)

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
Mahasiswa Desak Oknum Dosen Cabul Dipecat

Mahasiswa Desak Oknum Dosen Cabul Dipecat

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.