GORONTALO, GP – Kursi Darwis Moridu sebagai Bupati Boalemo, kini resmi bergeser ke Anas Jusuf, wakilnya saat Pilkada lalu. Anas dilantik Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Kamis (30/12) di rumah jabatan gubernur sebagai Bupati, menggantikan Darwis, yang diberhentikan Mendagri lantaran terlibat kasus pidana.
Anas dilantik sebagai Bupati Boalemo untuk sisa masa jabatan 2017-2022 melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.75-580 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Boalemo. Surat tersebut ditandatangani Mendagri, Tito Karnavian tanggal 16 Desember 2021 dan mulai berlaku sejak tanggal pelantikan.
Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dan penandatangan berita acara pelantikan. Selanjutnya Gubernur Rusli menyerahkan SK dan penyematan tanda jabatan bupati.
Gubernur Rusli dalam arahannya meminta agar Anas Jusuf segera menjalin komunikasi dan bersinergi dengan semua pihak dalam menerapkan program dan kegiatan pembangunan di daerah. Perlu juga menyusun strategi serta melaksanakan program dengan cara merangkul dan menumbuhkan partisipasi publik.
“Dalam masa pandemi covid-19 banyak sektor terdampak, kiranya bupati dan forkopimda serta seluruh pihak terkait segera melakukan langkah kongkrit agar dampak ekonomi dapat ditangani,” pesan Rusli.
Anas Jusuf mengaku siap menggenjot program daerah usai dilantik oleh Gubernur Gorontalo, kemarin. Program pertama kata Anas yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Boalemo tersebut yaitu pengembangan pelabuhan, yang memang merupakan program strategis. “Selanjutnya yaitu pengembangan pariwisata dengan melakukan festival,” ujarnya.
Selain itu program dalam rangka mengurangi angka kemiskinan dengan pengembangan UMKM dalam masa pandemi COVID-19. “Ini yang dibutuhkan masyarakat, dengan menggairahkan kembali UMKM yang ada di Boalemo melalui berbagai program yang akan kita laksanakan mulai Januari 2022 nanti,” ucap Anas.
Anas pun mengaku akan membenahi dan menyempurnakan birokrasi yang ada di Pemerintah Kabupaten Boalemo. Mengenai pelantikannya oleh Gubernur Gorontalo, Anas mengaku jika itu adalah hal normatif, karena merupakan perintah Undang-undang. “Saya menyampaikan terima kasih kepada pak Gubernur dan Mendagri yang telah menerbitkan SK ini,” pungkasnya. (tro/ant)












Discussion about this post