DUHIADAA , GP – Rupanya bukan hanya Aipda AY bos investasi online di Kabupaten Pohuwato, yang belakangan membernya mencapai kurang lebih 20 ribu orang.
Ada lagi, investasi bodong ala Mantri WN, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato. Profitnya lebih ekstrim, mencapai 91 persen dari modal investasi.
Tergiur, para member kini menyesal, mereka kemudian mendatangi rumah Mantri WN dan meminta untuk bertanggungjawab.
Atas iming-iming keuntungan berkali-kali lipat itu, dalam tiga bulan terakhir, investasi yang dijalankan eks pegawai RSUD Bumi Panua itu mampu menjaring 500 nasabah di Kecamatan Marisa, Buntulia, Duhiadaa, Patilanggio, Randangan, Wanggarasi hingga Lemito, dengan nilai investasi bervariasi mulai dari 5 juta hihngga ratusan juta.
Namun namanya juga investasi bodong, sang Owner tak kunjung menepati komitmen pembayaran profit para nasabah yang dijanjikan 30 persen hingga 91 persen itu. Puncaknya, di tanggal 25 Desember pekan lalu, puluhan masyarakat mendatangi rumah sang Owner, meminta agar modal para nasabah dikembalikan.
Meski sempat memaksa untuk menyita aset, para member terpaksa mengurungkan niatnya setelah dihalangi petugas dan masyarakat setempat. Atas peristiwa itu sang Owner meminta diberikan waktu hingga 31 Januari 2022 untuk mengembalikan modal para member.
Onha, salah satu member menyebutkan. Sang owner sejak awal Desember kemarin sudah beberapa kali menjanjikan untuk melakukan pembayaran profit para nasabah, namun tak kunjung direalisasikan dengan berbagai macam alasan. Mulai dari alasan sakit, rekening owner dibekukan Otoritas Jasa Keunagan (OJK), hingga masalah Bank.
“Pokoknya alasanya macam-macam itu pak. Cuman katanya ada uang di rekening 10 Milliar 800 juta sudah ada untuk kembalikan modal nasabah. Tetap tidak ada. Sementara modal pokok member yang minta dikembalikan itu totalnya sekitar Rp 7 M.
Parahnya, saat kita konfirmasi ke salah satu admin, katanya sudah tidak ada uang itu,” jelas warga Desa Omayuwa, Kecamatan Randangan itu.
Mewakili ratusan member, dirinya pun berharap agar dana yang diinvestasikan bisa dikembalikan. Tanpa profit sebagaimana yang telah dijanjikan sang Mantri Investasi.
“Kita minta modal itu saja kembali. Tidak usah itu profit berapa persen itu. Asal modal itu kasian kase pulang kamari saja. Saya punya ada 50 jta, orang lain punya yang lewat saya itu ada 30 juta.
Setengah mati bagini ini, apalagi kasian orang lain punya itu cuma dorang utang kamari. Sampai sekarang belum ba stor,” katanya.
“Untuk saat ini yaa saya menunggu sesuai dengan janji yang di surat pernyataan itu. Dari 21 Desember sampai dengan 31 Januari mau dikembalikan. Kalau tidak saya pasti akan marontak. Saya tidak mau ambil asetnya dia.
Karena saya pikir rugi kalau cuma mau ambil aset. Saya cuma mau kembali modal. Biar tiga, empat bulan tidak apa-apa, asal kembali modal. Saya so tidak mo ta tidor ini. So tidak tau mo bayar deng apa,” imbuhnya lagi.
Sebelumnya, para member admin serta WN sudah melakukan mediasi disalah satu rumah tokoh pemuda di Kecamatan Duhiadaa. Dimana dalam kesempatan itu, WN sebagai owner investasi berjanji akan mengembalikan dana yang diinvestasikan masyarakat. Dengan jaminan seluruh aset yang dimiliki sang owner.
“Dia selalu janjikan mampu bayar dana nasabah. Dari nasabah dia yang datang kesaya itu, ada sekitar 3 M lebih, itu hanya untuk beberapa orang. Sementara aset yang dia janjikan itu hanya senilai 2.7 Milliar. Itupun setelah saya dan beberapa member telusuri itu tidak jelas keberadaanya. Ada yang belum dibeli sepenuhnya, ada juga yang surat-suratnya tidak jelas milik siapa.
Untuk member beberapa akan melakukan upaya hukum karena sudah sering kali dijanjikan,” jelas Hendriyanto Mahmud sebagai pengacara yang mendampingi para nasabah. (ryn)













Discussion about this post