BOALEMO-GP- Janji Bupati Boalemo Anas Yusuf yang tertuang dalam 14 program prioritas pemerintahan Damay (Darwis Moridu-Anas Yusuf) yang memuat tentang kesejahteraan aparat desa termasuk dasawisma, kembali mendapat sorotan. Sebab terancam terbaikan atau sekadar janji, hal ini terbukti dengan keluhan para Kepala Desa di Boalemo, yang mendatangi kantor DPRD Boalemo, Rabu (5/12) kemarin.
Dihadapan DPRD Boalemo, para kepala desa mengatakan, insentif untuk dasawisma dan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) terancam tak terbayarkan untuk dua bulan diakhir tahun ini, yakni November dan Desember. Saat ini sudah memasuki akhir tahun anggaran, namun ancang-ancang realisasinya tak nampak. ‘Galau’ para Kades itu yang kemudian dikeluhkan ke DPRD. Ketua APDESI Kabupaten Baolemo Ronald Christofel mengatakan harus ada solusi konkrit dari Pemda, agar insentif para dasawisma dan LPM bisa terbayarkan tahun ini juga.
Menurut Ronald, mengatakan, mereka telah bekerja, termasuk dimasa pandemi seperti saat ini. Sayangnya, dalam pertemuan bersama DPRD itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sheman Moridu yang diundang, tak datang. Padahal kehadiran Sheman sangat menentukan ada tidaknya pos anggaran untuk membayar gaji para aparat di tingkat desa itu. “Padahal yang kami tuntut bagaimana kita bisa bicara bersama agar mendapatkan solusi. Sebab, persoalan ini sudah berlarut-larut sejak dari awal tahun terjadi. Dan, sebelumnya di beberapa pertemuan sudah dibahas, sudah ada sinyal untuk dipenuhi tapi nyatanya tidak ada,”ujar Ronal.
Anggota DPRD Boelomo Haryjanto Mamangkey, juga mengatakan, insentif para dasawisma dan LPM seperti terabaikan, bahkan untuk datang untuk rapat membahas bersama Kades dan DPRD saja, Sekda tidak datang. “Tentu ini merupakan satu hal yang perlu kita evaluasi bersama, dimana apa yang menjadi tuntutan oleh kepala Desa dan Dasawisma ini merupakan bagian dari pada 14 program unggulan pemerintahan yang sudah tertuang dalam Perda RPJMD dalam 2017-2022,”ujar Mamangkey.
Kata dia, Pemda Boalemo yang kini dibawa kendali Anas Yusuf, harus serius merealisasikan janji 14 program unggulan itu, yang salah satunya adalah menaikan insentif dasawisma. Jangankan dinaikan, realisasinya saja untuk dua bulan terakhir ini terancam tak dibayarkan. “Kami seiring sejalan apa yang menjadi tuntutan para Kepala Desa, Dasawisma dan LPM ini sudah jelas menjadi janji kampanye pasangan Darwis Moridu dan Anas Jusuf dan ini pun sudah kami tuangkan dalam bentuk produk hukum daerah yaitu Perda RPJMD Kabupaten Boalemo 2017-2022,”terang Harjanto. Hingga rapat berakhir tadi malam, tak ada solusi yang didapat terkait nasib para aparat desa itu. (tr-75)












Discussion about this post