SUWAWA TIMUR – GP- Kesabarann masyarakat dan aparat Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango akhirnya mencapai titik puncak. Menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan pemerintah desa yang tergabung sembilan desa bersama masyarakat di Kecamatan Suwawa Timur, Senin (13/12). Mengenakan pakaian dinas sembilan Kepala Desa (Kades) dan para aparatnya mendatangi kantor Camat Suwawa Timur. Sambil membawa spanduk dan Pamflet mereka menyuarakan aspirasi dihadapan Camat Suwawa Timur Marten Hunawa.
Ada tujuh tuntutan yang disuarakan oleh sembilan Pemerintah Kades tersebut. Diantaranya yakni banyaknya anak-anak putus sekolah yang lebih memilih bekerja mencari duit dengan cara ngojek dibanding ke sekolah. Selain itu stabilitas keamanan di Suwawa timur menjadi terganggu dengan adanya aktivitas pertambangan batu hitam. Dalam orasinnya Erik stepen Lingude mengungkapkan, tidak ada koordinasi para pengusaha lokal maupun nasional dengan pemerintah desa dalam hal praktik penambangan batu hitam di Suwawa Timur. Padahal menurut mereka dampak lingkungan imbas dari eksplorasi pertambangan ini turut berimbas negatif pada pemerintah desa setempat.
“Pemerintah desa selalu yang menjadi sasaran kesalahan ketika ada dampak lingkungan yang terjadi. Sedangkan pengusaha yang menikmati hasil tambang batu hitam tidak meminta ijin kepada kami,”ujar orator aksi Eric Steven yang juga kepala Desa Tulabolo Barat. Erik juga menyoroti soal pembangunan akses jembatan di desa itu sudah mestinya dilakukan pihak pengusaha yang mengelola tambang itu. Sebab, jembatan tersebut merupakan akses satu-satunya yang dilalui untuk mengangkut hasil tambang. “Karena lalu lalang muatan untuk hasil tambang itu sangat intens. Makanya jembatan yang hanya terbuat dari kayu itu rusak,” ujarnya.
Disisi lain, kontribusi dari para pengusaha pertambangan batu hitam ke desa dinilai tidak merata. Sementara itu Seprin Sulamen saat diwawancarai Gorontalo Post mengatakan, pihaknya mendesak sesegera mungkin hentikan aktivitas pencurian kekayaan alam di Suwawa timur oleh oknum mafia berdasi yang tidak bertanggungjawab. “Kami meminta pmerintah Kecamatan dan PT GM untuk mengatur dan menata pertambangan batu hitam di Suwawa Timur. Sebab selama ini miliaran rupiah yang dikeruk dari hasil pertambangan itu. Disisi lain pembagian ke desa-desa tidak merata. Kami minta hentikan dulu pertambangan itu,”kunci Seprin Suleman.
Aksi ini pun diterima oleh Pemerintah kecamatan untuk melakukan mediasi bersama 9 pemerintah desa. Dan meminta para kepala desa ini untuk merumuskan poin-poin yang menjadi tuntutan yang dituangkan dalam dokumen tertulis. Untuk dilaporkan kepada Bupati dibahas bersama Forkopimda. “Tuntutan ini kita terima, dan melalui asosiasi kepala desa (APDESI) diminta berdiskusi terlebih dahulu apa yang menjadi tuntutan dan dibuatkan dalam dokumen. Biar jelas tuntutannya,” imbuh Marten Hunawa selaku Camat Suwawa Timur. (roy)











Discussion about this post