GORONTALO – GP- Bos investasi online FX Family yang ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polisi, AY alias Ariyanto berhasil diamankan jajaran Polda Jawa Barat. Ariyanto yang merupakan oknum polisi berpangkat Aipda itu, langsung dilakukan pemeriksaan di Bidpropam, dan rencananya segera di pulangkan ke Gorontalo.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono ketika dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan jika Ariyanto telah diamankan di wilayah Jawa Barat. Kombe Wahyu menekankan, jika anggota Polsek Paguat itu bukan ditangkap, tapi diamankan. Menurutnya, Ariyanto diamankan setelah masuk DPO Propam, lantaran lalai dalam tugas. “Perlu saya jelaskan bahwa AY tidak ditangkap melainkan hanya diamankan, diamannkanya karena mangkir dari tugas,”ujar Kabid Humas Kombes Pol Wahyu.
Status DPO yang disematkan kepada AY jelas Wahyu perihal perbuatannya yang tak lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri. Status itu dikeluarkan Propam Polres Pohuwato setelah AY diketahui tidak melaksanakan tugas dinas dalam kurun waktu yang cukup lama. Disinggung soal bisnis investasi online FX Family yang melibatkan AY, Wahyu mengatakan, jika kasus investasi online FX Familly tersebut masih dalam penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reskrimum. Termasuk berapa jumlah nasabah atau anggota yang ikut dalam investasi online FX Family di Pohuwato.
Demikian pula Admin dan subadmin, termasuk jumlah dana yang terkumpul, kerena masih harus dilakukan penyelidikan. Wahyu Tri Cahyono mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih investasi. Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan bisa melapor ke Posko layanan aduan investasi online, dan pinjaman online di Polda Gorontalo maupun Polres terdekat. “Perlu digarisbawahi forex itu legal, itu dampak dari perkembangan ekonomi global. Yang jadi masalah adalah pemain-pemainnya berizin atau tidak,”kunci Mantan Kapolres Bone Bolango ini.
Sementara itu Owner FX Family Pohuwato, AY, dalam pernyataanya menyatakan bertanggung jawab terkait permasalahan trading forex FX Family yang mencuat saat ini. Ia mengaku siap menyerahkan seluruh aset miliknya sebagai jaminan pengembalian modal milik admin, sub admin, serta member nasabah FX Family. Pertama ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh admin, sub admin dan member nasabah yang terus menjaga kekompakan serta keamanan di wilayah masing-masing. Kedua, AY menyampaikan permohonan maaf terkait penundaan pencairan profit yang sebelumnya dijadwalkan pada 8 Desember 2021. “Penundaan dikarenakan saya masih mengalami kendala teknis pengurusan keuangan,”ujar AY.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono,SH.,S.I.K.,MH, saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait keberadaan Aipda Ariyanto. “Coba saya cek sama tim dulu yaa, saya juga kan masih disini. Nanti diinformasiin,” tutur AKBP Joko dalam sambungan telepon, Selasa (14/12) kemarin. Kaitan dengan posko pengaduan investasi yang dibuka Polres Pohuwato bekerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kapolres Pohuwato, melalui Kasar Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, SH, SIK menjelaskan, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan dalam kegiatan investasi yang dijalankan Aipda Ariyanto. Hanya saja, ada beberapa warga sebagai member yang datang hanya untuk berkonsultasi kaitan dengan investasi FX Family.
“Gak ada sejauh ini ya, kalau untuk sekedar konsultasi dengan kita ya sudah lebih dari 10. Yang mereka tanyakan perihal langkah-langkah apa yang harus mereka lakukan sebagai member. Seperti kemarin ada yang dari Lemito datang, tapi ya itu hanya untuk konsultasi saja. Untuk sekarang yang melapor itu belum ada,” jelas AKP Cecep. (roy/ryn)












Discussion about this post