logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Ekonomi Bisnis

BPSK, Jadi Kewenangan Provinsi Dibentuk Atas Usul Gubernur 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 17 December 2021
in Ekonomi Bisnis
0
BPSK, Jadi Kewenangan Provinsi Dibentuk Atas Usul Gubernur 

Eldat Rahim

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Peran badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) sangat dibutuhkan untuk penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha tanpa melibatkan pengadilan. Di Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah membentuk tiga BPSK, yakni BPSK Kabupaten Gorontalo, BPSK Kota Gorontalo, dan BPSK Kabupaten Pohuwato. Menyusul tahun depan, akan terbentuk BPSK Bone Bolango, BPSK Boalemo, dan BPSK Gorontalo Utara.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag (Diskumperindag) Risjon Sunge, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Eldat Rahim menjelaskan, sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, terjadi sejumlah pergeseran kewenangan dari provinsi ke kabupaten/kota, sebaliknya sebaliknya. Salah satunya terkait perpindahan kewenangan penganggaran BPSK dari kabupaten/kota beralih ke Pemerintah Provinsi, kendati cakupan kerja BPSK berada di kabupaten/kota. Ketentuan UU 23/2014 itu, berbeda dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang membebani alokasi penganggarannya ke kabupaten/kota.

Akibat dari pergeseran kewenangan ke tingkat provinsi ini, BPSK sekarang hanya dapat dibentuk atas usul Gubernur dengan pernyataan kesanggupan pendanaannya melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi. Menurut, Kabid Perdagangan Eldat Rahim, ternyata, tidak semua provinsi punya kesiapan terkait pendanaan ini. Ada sejumlah provinsi yang belum siap, sekali pun BPSK di provinsi itu sudah terlanjur berdiri (sebelum berlaku Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014).

Beberapa provinsi bahkan memutuskan untuk menunda dulu pembentukan BPSK baru sebelum ada kejelasan penganggaran di bidang ini. Jadi, alih-alih jumlah BPSK bertambah, yang terjadi bisa saja sebaliknya. “Bakal ada “likuidasi” atas beberapa BPSK karena dianggap performa mereka tidak lagi efisien, misalnya karena perkara yang ditangani oleh BPSK itu tergolong sangat minim. Untuk(BPSK) Yang sempat di bentuk oleh di Kab/Kota sebelum terbit UU No 23 Tahun 2014 sempat fakum hingga berakhir masa kerjanya dan Pemerintah Provinsi Gorontalo membentuk lagi lembaga ini di sebabkan dengan kesiapan pendanaan yang sebelumnya di Kab/Kota di alihkan provinsi,”jelasnya.

Related Post

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Favorit Buka Puasa Ramadan 2026

Pertamina-Pemprov Gorontalo Bahas Penguatan PBBKB dan Kesiapan Energi Saat Ramadan-Idulfitri 

Jangan Khawatir Stok dan Harga Sembako Terkendali

Februari Inflasi 0,83 Persen, Harga Rica Melonjak, Inflasi Terdongkrak

Provinsi Gorontalo sendiri Tahun 2021 telah membentuk 3 (tiga ) Badan Penyelesaian sengketa Konsumen (BPSK) yakni BPSK Kota Gorontalo, BPSK Kabupaten Gorontalo dan BPSK Kabupaten Pohuwato. BPSK merupakan lembaga non struktural yang berada di wilayah kab/kota dengan tujuan untuk menyelesaiakan permasalahan yang terjadi antara konsumen dan pelaku usaha tanpa melibatkan pengadilan. Pada tahun 2022, Pemprov Gorontalo, akan membentuk BPSK Bone-Bolango, BPSK Boalemo dan BPSK Gorontalo Utara. Saat ini sudah dibuka pendaftarannya di masing-asing Kabupaten. “Jadi bagi konsumen yang merasa di rugikan bisa langsung mengadu ke BPSK Kab/kota tersebut,”jelasnya. (tro*)

Tags: BPSKdiskumperindagpemprov gorontaloPerlindungan Konsumen

Related Posts

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Favorit Buka Puasa Ramadan 2026

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Favorit Buka Puasa Ramadan 2026

Thursday, 5 March 2026
Pertamina-Pemprov Gorontalo Bahas Penguatan PBBKB dan Kesiapan Energi Saat Ramadan-Idulfitri 

Pertamina-Pemprov Gorontalo Bahas Penguatan PBBKB dan Kesiapan Energi Saat Ramadan-Idulfitri 

Thursday, 5 March 2026
Hadapi RAFI 2026 Pertamina Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU

Hadapi RAFI 2026 Pertamina Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU

Thursday, 5 March 2026
STOK AMAN: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memantau ketersediaan dan harga bahan pokok, di pasar tradisional Kelurahan Bulotadaa Barat, Kota Gorontalo, Selasa (3/3). (Foto : bahrian/pemprov)

Jangan Khawatir Stok dan Harga Sembako Terkendali

Wednesday, 4 March 2026
Cabai rawit atau rica menjadi komoditas utama penyumbang inflasi bulanan (m-to-m) di Gorontalo pada Februari 2026. Rica menyumbang andil inflasi sebesar 0,39 persen.

Februari Inflasi 0,83 Persen, Harga Rica Melonjak, Inflasi Terdongkrak

Tuesday, 3 March 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi: Distribusi LPG 3 Kg Aman, Suplai Hingga 125 Persen

Pertamina Patra Niaga Sulawesi: Distribusi LPG 3 Kg Aman, Suplai Hingga 125 Persen

Monday, 2 March 2026
Next Post
Kapolri Besok ke Gorontalo 

Kapolri Besok ke Gorontalo 

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.