logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Investasi Online FX Family, Janji Untung Malah Buntung 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 14 December 2021
in Headline
0
Investasi Online FX Family, Janji Untung Malah Buntung 

Rumah salah satu trader X Family di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, didatangi mamber untuk menanyakan kepastian pengembalian uang mereka, Rabu (8/12).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Sedang ramai investasi online, di Gorontalo diduga miliaran duit diivestasikan dengan harapan mencapai keuntungan yang lebih besar. Namun, jangankan kuntungan, kembali pokok saja tidak. Begitu yang dialami Ekwan Ahmad, anggota DPRD Kota Gorontalo. Politisi yang juga pebisnis itu, mengaku rugi Rp 1 Miliar. Ia kemudian mengadukan kasus investasi online yang dialaminya itu ke polisi, pada Senin (15/11) bulan lalu.

Awalnya, ia menyetorkan uang Rp1 miliar kepada AP alias Anto yang menjabat sebagai Kepala PT Best Profit Future. Penyerahan uang dilakukan Haji Eko setelah diiming-iming mendapat keuntungan berlipat dari nilai investasi. Namun keuntungan yang dijanjikan tak kunjung tiba. Mirisnya lagi, uang modal yang telah disetorkan tak berkabar. “Saya telah melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kepala Cabang PT Best Profit Future, AP alias Anto,” ujar Ekwan Akhmad saat itu.

Bukan hanya Ekhwan Ahmad, belakangan banyak warga yang diduga sebagai member inevestasi serupa juga mengeluhkanya. Seperti di Paguat, Kabupaten Pohuwato, bisnis Foreign Exchange (Forex) atau mata uang asing yang biasa juga disebut Valas (Valuta Asing,red) menelan banyak korban. Terinformasi milliaran dana nasabah atau member dari investasi ini tak dapat dicairkan dengan alasan yang beragam. Bahkan, buntut dari penundaan pencairan dana member, pada Rabu (8/12) kemarin. Kediaman dari salah satu trader (FX Famili,red) AY hingga kediaman para admin, ramai didatangi warga yang menuntut pencairan kontrak investasi. Menariknya, sang trader maupun admin rata-rata adalah anggota Polri.

Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, trader maupu admin bisnis investasi online ini menggaet calon investor mereka dengan menjanjikan keuntungan berlipat, yakni 27 persen sampai 30 persen dari pokok uang diinvestasikan, pengembalianya pun tak butuh waktu lama. Milsanya, modal duit yang diinvestasikan Rp 100 juta, maka dijanjikan keuntungan 27 persen setiap bulan selama satu tahun, artinya setiap bulan akan menerima Rp 27 juta, jika selama setahun, maka ada Rp 324 juta yang diterima. Lain lagi dengan kosep kompon, member akan dijanjikan profit atau keuntungan lebih besar, hanya saja selama enam bulan belum boleh mengklaim profit.

Related Post

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Iming-iming ini yang menggiurkan warga, bahkan ada yang rela melakukan pinjaman dan menjual aset untuk mendaftar sebagai member. Hanya saja, nama juga investasi bodong, realisasinya tak seperti yang dijanjikan. Jangankan bonus profit 27 persen setiap bulan, pokok modal yang disetorkan tak ada kabar kapan dikembalikan.

Terungkapnya investasi bodong di Gorontalo ini, bermula saat Satgas Waspada Investasi menghentikan tujuh kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa ijin dari otoritas berwenang, diantarnya FX Family yang diduga melakukan kegiatan perdagangan berjangka atau forex tanpa ijin, pada awal November lalu. Tak berselang lama, pencairan dana member FX Family di Gorontalo macet dengan alasan perubahan pemindahan dana dari bank, hingga akhirnya diputuskan untuk pencairan dana member akan dilakukan pada 8 desember 2021, kemarin. Namun, lagi-lagi para member dibuat kecewa, lantaran tak ada pencairan hari itu.

Buntut dari penundaan tersebut, membuat para member langsung mendatangi kediaman para admin di Pohuwato, untuk memintakan penjelasan, bahkan salah satu kediaman Trader FX Family (admin besar,red) yang merupakan Anggota Polri didatangi ratusan member serta admin lainya. Sayangnya, tak ada data berapa banyak member yang dikelola trader FX Family, Polisi kini sedang mengusutnya. Sebab sang trader FX Family, yakni AY yang merupakan anggota Polri di Polsek Paguat sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Usai ditetapkan sebagai DPO, AY melalui video yang beredar melalui media sosial, menyatakan siap bertanggungjawab, katanya, akan mengembalikan dana para member itu pada bulan Januari 2022 mendatang.

Salah seorang member FX Family yang meminta namanya tidak disebutkan, justeru berharap, Polda tidak buru-buru memproses AY, sebab jangan sampai ketika terproses, dikhawatirkan menghambat AY untuk mengembalikan uang mereka, sebab jumlah dana member yang diinvestasikan menurutnya sangat banyak. Mulai dari jutaan hingga ratusan juta untuk setiap membernya. “Kalau dia ditetapkan sebagai DPO atau diproses sehingga tidak bisa mengembalikan uang member, maka kami juga yang rugi, Artinya, dengan masalah internal yang bersangkutan dengan Institusi Polri karena yang bersangkutan merupakan Anggota Polri, pastikan bahwa itikad baiknya dia untuk mengembalikan itu harus terealisasi dulu,”katanya. Ia menyebut, jika dirinya menginvestasikan hingga ratusan juta pada investasi bodong ini. “Belum lagi ada member yang sudah menjual asetnya, ada yang rela melakukan pinjaman di bank, nasibnya mau bagimana kalau dia diproses lantas tidak ada pengembalian ke kita-kita,” tutur salah satu member yang juga warga Kecamatan Paguat ini saat ditemui, Ahad (13/12) kemarin. (ryn)

Tags: FX Familyinvestasi bodongoknum polisipohuwatotrader bodong

Related Posts

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Oknum Polis Bos Investasi Bodong Kini DPO

Oknum Polis Bos Investasi Bodong Kini DPO

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.