GORONTALO – GP- Baru terhitung tiga bulan lalu tiga orang penambang tewas tertimbun material longsor di kawasan tambang Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Tiga korban tertimbun longsor pada Agustus 2021 silam tersebut ialah Joni Pakaya (45), Mohamad Sopar (36), dan Riski Parapa (18).
Tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato kembali menelan korban jiwa. Kali ini giliran Dua penambang asal Kabupaten Boalemo dilaporkan tertimbun longsor di lokasi tambang rakyat yang sama, Satu penambang tewas saat kejadian, Kamis (9/12/2021).
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, kedua penambang yang tertimbun di lokasi tambang Botudulanga yakni Idrus Laduma warga Desa Tangkobu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, dan Anton Giasi warga Tabulo, Kecamatan Mananggu, Boalemo. Peristiwa nahas yang dialami kedua penambang itu terjadi pada pukul 08.30 Wita.
Bermula ketika dua penambang bernama Idrus dan Anton sedang bekerja melakukan penggalian bersama. Mereka melakukan penggalian menggunakan air bertekanan tinggi. Saat sedang melakukan penggalian, tiba-tiba tanah yang ada di sekitar tempat mereka berdiri longsor. Praktis hal ini membuat kedua penambang itu tertimbun material tanah bercampur bebatuan. “Para korban sama sekali tidak mengira jika mereka sedang melakukan penggalian. Mereka kaget dan tak bisa menghindar dan akhirnya tertimbun material longsir,” ungkap Asrin Pakaya, keluarga Idrus Laduma di RS Bumi Panua, Pohuwato, Kamis (9/12/2021).
Beragam upaya dan cara dilakukan kedua penambang itu agar bisa lolos dari timbunan material. Dibantu warga sekitar dan para penambang lain. Kedua korban tersebut berhasil dievakuasi. Sayangnya nyawa Anton tak bisa tertolong. Ia meninggal saat tertimbun tanah. Sementara Idrus langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua untuk menjalani perawatan medis. “Saya mendengar suara gemuruh suara longsoran terdengar sayup. Kebetulan saya agak sedikit jauh sehingga hanya terkena sedikit material longsor,” kata Idrus salah satu korban selamat.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP, Joko Sulistiono,SH,S.IK,MH, saat dikonfirmasi menyebutkan, peristiwa yang merenggut nyawa warga Desa Tabulo itu, saat ini tengah dalam penyelidikan petugas. Hanya saja, dirinya memastikan peristiwa tersebut dialami warga penambang yang menggunakan alat tradisional. “Itu penambangan manual, gak ada alat berat. Untuk korban 1 orang meninggal dunia, dan saat ini tengah kita tangani,” ucap AKBP Joko.
Menanggapi kejadian yang terus berulang di wilayah pertambangan tanpa ijin, dirinya pun menjelaskan, pihak Polri bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada di daerah telah melakukan berbagai upaya agar aktifitas pertambangan di Kabupaten Pohuwato dihentikan. Namun, upaya tersebut terkadang tidak diindahkan masyarakat penambang yang juga berasal dari luar daerah.
“Kita kan sudah sering menghimbau untuk masyarakat tidak melakukan pertambangan tapi kan yang menambang kan bukan hanya masyarakat lokal saja. Banyak masyarakat dari luar juga kan seperti itu. Kita himbaulah masyarakat jangan melakukan aktivitas pertambangan. Upaya kan semua sudah kita lakukan, dari tahap TMT, Preventif maupun represif. Ya setidaknya masyarakat itu mematuhi bahwa tidak melakukan penambang ilegal. Dihimbau sudah, kita patroli sudah juga, kita proses pun juga sudah,”tandasnya. (roy/ryn)












Discussion about this post