Novel Cs Dilantik, Kapolri : Rekam Jejak Tidak Diragukan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan, sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri. Pelantikan dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia. Di hadapan para eks penyidik KPK itu, Jenderal Sigit menekankan untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen pemerintah dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia. “Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan, dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana,” ujar Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12).

Eks Kapolda Banten itu menyebut kehadiran eks pegawai KPK untuk memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal itu sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum. “Pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun, harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan,” ujar Listyo.

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang itu, Sigit yakin ke depannya akan makin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. “Dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin akan memperkuat organisasi Polri,” tegas Jenderal Listyo Sigit.

Dia menambahkan perekrutan 44 eks pegawai KPK telah dilakukan secara cermat dan berhati-hati dengan memperhatikan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada. Kapolri juga meyakini jajarannya menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. “Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengangkatan ini,” pungkas Jenderal Sigit.

Usai menjalani pelantikan, para mantan pegawai KPK itu akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung, Jawa Barat. 44 orang tersebut sebelumnya telah mengikuti seleksi kompetensi yang dijadikan rujukan oleh bidang sumber daya manusia (SDM) Polri untuk penempatan tugas. Dari daftar 44 nama tersebut, ada sejumlah nama beken di KPK yang bersedia menjadi ASN Polri.

Di antaranya, Ambarita Damanik, eks Kepala Satgas Penyidik KPK, Harun Al Rasyid, eks Kepala Satgas Penyelidik yang dijuluki ‘Raja OTT’; YudiPurnomo, penyidik dan juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK; hingga penyidik senior Novel Baswedan. Dari total 57 pegawai KPK yang dipecat, terdapat 12 orang yang menolak tawaran untuk bergabung sebagai ASN di Korps Bhayangkara dengan berbagai alasan.

Novel Baswedan Cs akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing pegawai. “Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono. Sebelumnya, ketua KPK Komjen Pol (purn) Firli Bahuri, memberhentikan 57 orang pegawai KPK tersebut. Mereka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). (jpnn/cc)

Comment